Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubugan Laut terus berkomitmen meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional ke dua fasilitas transportasi laut dimaksud.
Terkait dengan hal ini maka dalam rangka meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh Indonesia, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubuga Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) bekerjasama dengan U.S. Department of Homeland Security akan menyelenggarakan Joint Exercise Isps Code Fasilitas Pelabuhan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 7 s.d 8 Agustus 2023 bertempat di Pelabuhan Batam.
Baca Juga
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Rivolindo mengatakan bahwa kegiatan Joint Exercise Isps Code Fasilitas Pelabuhan merupakan momentum yang sangat berharga bagi Jajaran Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan untuk menghadapi tantangan ancaman terkait ISPS Code.
Advertisement
“Seperti diketahui Penerapan ISPS Code di Indonesia merupakan langkah yang strategis dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional. Dalam dunia yang terus berkembang, tantangan keamanan maritim semakin kompleks dan membutuhkan tindakan yang tegas/ serta sinergi dari semua pihak terkait” ujar Rivolindo, Senin (7/8/2023).
Kegiatan Joint Exercise Isps Code Fasilitas Pelabuhan yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 diikuti perserta dari Direktorat KPLP, KSOP Khusus Batam, Partner Port Security Commite (PSC) antara lain Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, Satuan Brimob, Kodim 0316, Bakamla, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BP. Batam dan RSO Yapanindo.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain capacity building, drill, dan exercise. Kegiatan capacity building diisi dengan pemberian materi trainingoleh para instruktur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan U.S. Department of Homeland Security.
Sedangkan pada hari kedua (8/8) kegiatan diisi dengan Apel Joint Exercise Isps Code bersama U.S. Department of Homeland Security dan Departement of Home Affairs Australian Embassy;
Makin Maksimal
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman mendalam/ tentang praktik terbaik/ dan strategi inovatif dalam mengelola keamanan Kapal/ dan Fasilitas Pelabuhan.
“Kegiatan ini tentunya menjadi kesempatan berharga bagi kita untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan teknologi terkini guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan dalam sektor maritim” ujar Rivolindo.
Direktur KPLP, Rivolindo juga mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Amerika Serikat melalui U.S. Department of Homeland Security dan Pemerintah Australia mrlalui Departement of Home Affairs Australian Embassy;
"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Indonesia khususnya kota Baram, Kepulauan Riau kepada Tim U.S. Department of Homeland Security dan Departement of Home Affairs Australian Embassy”. Semoga kegiatan Joint Exercise Isps Code Fasilitas Pelabuhan di Kota Batam akan berjalan lancar dan sukses” tutup Rivolindo
Advertisement
Ikut Aturan, Gaji Pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Kini Disalurkan BSI
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI). Salah satunya soal penyaluran upah atau gaji pegawainya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan mengatakan Perjanjian kerjasama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerjasama dan kolaborasi PT. Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dengan Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Terkait pelaksanaan penggunaan jasa payroll, mencakup penyaluran Gaji dan/atau Penghasilan lainnya, serta fasilitas pembiayaan, penyediaan layanan dan fasilitas perbankan syariah lainnya dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya berharap melalui kerjasama ini, ke depan nanti pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat memberikan kemudahan bagi pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada di 296 Unit Pelaksana Teknis dan juga di kantor pusat berupa biaya transaksi yang lebih mudah, ketersediaan berbagai layanan serta jaminan keamanan perbankan, sehingga dapat mendukung program kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujarnya, mengutip keterangan resmi, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum, dimana saat ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.
Berdasarkan PMK Nomor 11/2016 pasal 14 ayat 3 menyatakan bahwa pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji harus lebih dari satu bank umum yang terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah.
“Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selain memanfaatkan bank konvensional juga akan terus mengembangkan penyaluran gaji melalui bank berbasis syariah, mengingat pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mayoritas beragama Islam," jelasnya.