Liputan6.com, Jakarta Indonesia kini tengah mengejar ambisi jadi negara maju dengan pendapatan tinggi (high income country). Salah satu syaratnya dengan menggenjot pendapatan pajak dari sektor manufaktur.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kiki Verico menilai, pertumbuhan ekonomi 5 persen tak cukup untuk mempercepat targer Indonesia jadi high income country.
Baca Juga
Menurut perhitungannya, dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, Indonsia baru bisa menjadi negara berpendapatan tinggi 25 tahun mendatang, atau pada 2042. Sementara dengan pertumbuhan 6 persen butuh 21 tahun, atau di 2038.
Advertisement
"Given bonus demografi itu di tahun 2037 akan menurun. Kita harus mengejar percepatan itu. Jadi kalau kita mau lebih cepat, maka harus 6-7 persen pertumbuhan ekonominya," terang Kiki dalam acara bincang Forum Wartawan Industri secara virtual, Senin (7/8/2023).
Penyerapan Lapangan Kerja
Di sisi lain, Kiki turut melihat sumber penyerapan lapangan kerja formal di Tanah Air. Dari total 140 juta tenaga kerja, sekitar 40 persennya bekerja formal di sektor manufaktur.
Sehingga, Kiki memandang sumber pendapatan negara dari pajak juga dihasilkan dalam angka besar pada sektor manufaktur.
"Jadi 40 persen dari 40 persen formal activities itu ada di manufaktur. Dan itu sumber pajak, sumber penerimaan negara, sumber pembangunan. Manufaktur itu sangat penting bagi ekonomi indonesia," tuturnya.
Pertumbuhan Ekonomi
 Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2023 mencapai 5,17%. Hal Ini membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5% dalam dalam 7 kuartal berturut-turut.
Secara kuartalan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 3,86%. Dengan capaian ini, maka PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai Rp 5.226,7 triliun.
"Bila dibandingkan dengan triwulan II 2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17%," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, Senin (7/8/2023).
Dia menjelaskan, di tengah perekonomian global yang melambat dan menurunnya tren komoditas ekspor unggulan, ekonomi Indonesia tumbuh solid sebesar 5,17%.
Advertisement
Rahasianya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y).
"Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2023 bila dibandingkan dengan triwulan I-2023 secara qtq tumbuh sebesar 3,86 persen. Kemudian bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Edy mengaskan kembali, meskipun ditengah melambatnya perekonomian global dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, perekonomian Indonesia masih tumbuh 5,17 persen (yoy).
Menurutnya, ekonomi Indonesia pada triwulan II-2023 tumbuh sebesar 3,86 persen secara kuartalan (quarter to quarter). Hal itu sejalan dengan pola ditahun-tahun sebelumnya, yakni pertumbuhan triwulan II lebih tinggi dari triwulan I.
Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2023 sebesar 5,17 persen, secara tahunan konsisten berada pada level 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut.
"Menandakan pertumbuhan ekonomi kita semakin stabil," imbuhya.
Sementara itu, ekonomi Indonesia bila dihitung berdasarkan PDB pada kuartal II-2023 atas dasar harga berlaku sebesar mencapai Rp 5.226,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp 3.075,7 triliun.
Dilihat dari sisi lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut antara lain industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan kontruksi terus tumbuh moderat.
Disisi lain, terdapat tiga lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, diantaranya transportasi dan pergudangan tumbuh 15,28 persen, akomodasi dan makan minum 9,89 persen, serta jasa lainnya tumbuh 11,89 persen.
Pertumbuhan tiga sektor ini ditopang oleh peningkatan mobilitas masyarakat, peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, terselenggaranya beberapa acara nasional dan internasional, serta libur lebaran dan libur sekolah.