Liputan6.com, Jakarta - Pada 2023 ini, Fortune Indonesia kembali merilis daftar perusahaan paling bernilai di Indonesia dalam Fortune Indonesia 100. Tercatat, ada 18 BUMN yang masuk dalam daftar terbaru ini.
Mengacu pada daftar yang dirilis, dari lima peringkat teratas Fortune Indonesia 100 Tahun 2023, setidaknya ada empat BUMN yang masuk dalam daftar ini yaitu Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Sementara itu. Astra International berada di urutan ketiga dan satu-satunya perusahaan swasta dalam urutan lima besar.
Advertisement
"Ada 18 BUMN yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 kali ini. Total pendapatan mereka mencapai Rp 2.763,31 triliun, atau setara 49 persen dari total pendapatan Fortune Indonesia 100,” kata Editor-in-Chief Fortune Indonesia Hendra Soeprajitno, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Diketahui, total pendapatan dari 100 perusahaan terbesar di Indonesia ini pada 2022 lalu mencapai Rp5.632,52 triliun. Angka ini naik 28,55 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Artinya perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 kali ini berkontribusi terhadap 28,75 persen perekonomian tanah air, dari sebelumnya hanya 25,81 persen.
Dia menjelaskan, seiring pulihnya perekonomian Indonesia yang diikuti dengan membaiknya kinerja para perusahaan yang ada di dalamnya; standar untuk masuk dalam Fortune Indonesia 100 kian meningkat dari masa ke masa.
Jika pada 2021, sebuah perusahaan setidaknya harus membukukan pendapatan Rp 8,41 triliun agar bisa masuk dalam daftar bergengsi ini; pada 2022 mereka harus membukukan pendapatan minimal Rp 10,51 triliun.
Metode Penilaian
Layaknya dua tahun lalu, metodologi yang digunakan Fortune Indonesia sepenuhnya mengacu kepada standar Fortune 500 yang sudah berusia 69 tahun. Di sini, tim Fortune Indonesia mengkurasi laporan keuangan tahun fiskal 2022 dari ratusan perusahaan terbuka dan tertutup.
"Seperti kita ketahui bahwa beberapa perusahaan memang tengah menghadapi beberapa problema seperti tidak akuratnya laporan keuangan yang disajikan—bahkan mengarah ke manipulasi," ungkap Hendra.
Namun, selama belum ada keputusan tetap hingga batas waktu yang ditentukan per 30 Juni 2023, Fortune Indonesia tidak bisa menyanggahnya.
“Metodologi yang bersifat pasti, terukur, dan telah digunakan hampir tujuh dekade menjadi alasannya,” kata Hendra.
Advertisement