Sukses

Top 3: Jokowi Restui Kredit Macet UMKM Dihapus

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 10 Agustus 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

Penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp 5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp 500 juta.

Artikel mengenai penghapusan kredit macet untuk UMKM ini menjadi salah satu artikel yang banyak di baca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya,berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 10 Agustus 2023:

1. Jokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank Dihapuskan

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2 dari 3 halaman

2. Pesan Wamenkeu ke 275 Penerima Beasiswa LPDP: You Paid Forward kepada Indonesia

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berpesan kepada 275 mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 210 agar mempersiapkan diri dengan baik ketika mengenyam pendidikan di luar negeri.

Hal ini disampaikan saat memberikan pembekalan pada Persiapan Keberangkatan 275 mahasiswa penerima beasiswa LPDP (Awardee) Angkatan 210 dengan tema ”Pembentukan SDM Berintegritas dan Kepemimpinan Berdaya Saing Global".

Suahasil mengatakan, sebagai penerima beasiswa LPDP merupakan "Wajah Republik of Indonesia". Oleh karena itu, ketika menjadi mahasiwa di luar negeri, penerima beasiswa LPDP harus berani untuk beradaptasi dan berbaur.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Kemenhub Evaluasi Status Internasional di 34 Bandara

Kementerian Perhubungan tengah melakukan evaluasi terhadap 34 bandara Internasional yang ada di Indonesia. Mengingat sejumlah bandara yang belum beroperasi secara optimal.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu menjelaskan langkah evaluasi ini terkait status internasional di 34 bandara tersebut.

"Penetapan Bandara Internasional saat ini masih dalam tahap evaluasi terhadap kondisi 34 Bandar Udara Internasional (eksisting) dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, dan terdapat beberapa bandara belum beroperasi secara optimal."

Simak artikel selengkapnya di sini

Video Terkini