Sukses

Joe Biden Akan Batasi Investasi AS di China, Terutama Sektor Teknologi

Pembatasan investasi AS ke China ini diatur untuk melarang ekuitas swasta baru, modal ventura dan investasi usaha patungan di semikonduktor canggih, serta beberapa teknologi informasi kuantum.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan perintah pembatasan investasi Amerika di China dalam bidang teknologi tinggi yang sensitif.

Pembatasan investasi ini direncanakan untuk diterapkan tahun depan, menargetkan sektor-sektor seperti semikonduktor dan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan, karena Washington berupaya membatasi akses ke teknologi utama.

"Komitmen Amerika Serikat untuk membuka investasi adalah landasan kebijakan ekonomi kami dan memberi Amerika Serikat keuntungan besar," kata Joe Biden dalam sepucuk surat kepada para pemimpin Kongres yang mengumumkan perintah eksekutif tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (10/8/2023).

"Namun, investasi Amerika Serikat tertentu dapat mempercepat dan meningkatkan keberhasilan pengembangan teknologi dan produk sensitif di negara-negara yang mengembangkannya untuk melawan kemampuan Amerika Serikat dan sekutu,” jelas Biden.

Pembatasan ini diatur untuk melarang ekuitas swasta baru, modal ventura dan investasi usaha patungan di semikonduktor canggih, serta beberapa teknologi informasi kuantum di China, menurut Departemen Keuangan AS.

"Program investasi keluar akan mengisi celah kritis dalam perangkat keamanan nasional AS," kata seorang pejabat senior pemerintah AS tanpa menyebut nama.

Dilaporkan, Departemen Keuangan AS sedang mempertimbangkan persyaratan dan pemberitahuan untuk investasi AS di entitas China yang terlibat dalam semikonduktor, dan aktivitas yang berkaitan dengan jenis AI tertentu.

Akan tetapi, itu mengantisipasi menciptakan pengecualian untuk investasi AS tertentu ke sekuritas yang diperdagangkan secara publik dan transfer dari induk AS ke anak perusahaan.

Dampak pada Dolar?

Sementara volume dolar atau jumlah transaksi yang dicakup oleh pembatasan investasi cukup kecil, hal itu tidak berarti dampak keseluruhannya akan terbatas, ungkap Emily Benson, direktur Proyek Perdagangan dan Teknologi di Center for Strategic and International Studies (CSIS).

"Ada kemungkinan bahwa sementara mereka tidak terkena larangan secara langsung, perusahaan akan memikirkan kembali sifat investasi mereka dan itu dapat berdampak buruk pada investasi bilateral dari waktu ke waktu," kata Benson kepada kantor berita AFP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Amerika Serikat Pilih Indonesia Jadi Negara Tujuan Investasi Industri Cip Semikonduktor

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani mengatakan, Amerika Serikat (AS) memilih Indonesia menjadi destinasi investasi untuk industri chip semikonduktor. Indonesia terpilih menjadi dengan enam negara lainnya.

Rosan bercerita, dengan terpilihnnya Indonesia ini, maka perusahaan industri chip semikonduktor AS akan berinvestasi di Indonesia serta perusahaan dari negara lain yang bermitra dengan Amerika akan mendapat insentif dalam menjalankan bisnis chip semikonduktor.

“Selama enam bulan ini, (pemerintah Indonesia) sedang melakukan analisa bersama dengan Departemen Luar Negeri AS agar kita menjadi bagian dari rantai pasok bisnis chip semikonduktor ini,” kata Rosan dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023). 

Setelah proses analisa selesai, kata dia, pemerintah AS akan mengumumkan laporan mengenai bagaimana bisnis bisa dijalankan termasuk tentang pemberian insentif di tujuh negara tujuan investasi.

“Tentu ini akan sangat luar biasa untuk investasi industri micro chip di Indonesia ke depannya,” kata Rosan.

Selain mengenai industri cip semikonduktor, Indonesia juga terus berupaya mendapatkan insentif untuk mineral kritis yang diatur dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) AS.

3 dari 3 halaman

Perjanjian Perdagangan Bebas Terbatas

Rosan menjelaskan bahwa Indonesia telah secara resmi mengajukan proposal perjanjian perdagangan bebas terbatas (FTA) dengan AS untuk menindaklanjuti kekhawatiran diskriminasi pajak untuk mineral kritis.

Proposal itu, menurut dia, juga didukung oleh enam negara ASEAN serta Australia dan Fiji agar insentif mengenai mineral kritis bisa menjadi bagian dari hasil konkret Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).

Prakarsa ekonomi yang diluncurkan Presiden AS Joe Biden pada Mei 2023 itu bertujuan untuk memajukan kerja sama, stabilitas, kemakmuran, pembangunan, dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik.

“Pembicaraan ini akan terus dilakukan sampai pertengahan November, sebelum pertemuan APEC. Ini adalah target yang sudah kita sepakati dengan pihak Amerika, karena itu kita perlu kawal terus isunya,” tutur Rosan Roeslani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.