Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menyayangkan pembongkaran penutup perlintasan sebidang di sekitar Pasar Rangkasbitung, Banten. Rencananya, pemerintah bersama warga akan kembali duduk bersama untuk membahas penutupan perlintasan sebidang tersebut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyebut pertemuan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penolakan di kemudian hari. Tujuannya untuk menggelar sosialisasi dan dialog yang intensif dengan warga mengenai penutupan perlintasan sebidang ini.
Baca Juga
“Mungkin kemarin ada pesan-pesan yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi kesalahpahaman warga, insya Allah kalau niat baik kami dapat dipahami, warga juga akan menerima atau bahkan mendukung rencana ini,” ujar dia dalam keterangan resmi, Minggu (13/8/2023).
Advertisement
Informasi, pembongkaran pengaman jalur perlintasan sebidang terjadi pada Kamis, 10 Agustua 2023 lalu. Padahal, pagar pengaman ini sebelumnya dibangun oleh DJKA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan PT Kereta Api Indonesia (Pesero) untuk menutup perlintasan sebidang di Jalan Hardiwinangun-Tirtayasa, Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Risal menegaskan sejatinya penutupan itu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga yang melintas di jalur kereta api.
“Sekarang kereta kita sudah semakin cepat sehingga resiko keselamatan pada perlintasan sebidang juga semakin tinggi, terutama pada area yang sangat aktif seperti Pasar Rangkasbitung ini,” ungkapnya.
Bagian dari Pengembangan Stasiun
Lebih lanjut, Risal menjelaskan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari pengembangan Stasiun Rangkasbitung untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.
"Sebagai alternatif akses warga, nantinya akan kami bangun jembatan penyeberangan orang (JPO) pada lokasi bekas perlintasan sebidang ini. Sehingga warga tetap dapat melintas dan tidak terisolasi sebagaimana dikhawatirkan,” sambung Risal.
Evaluasi
Kendati demikian, Risal memahami kekhawatiran warga mengenai kebutuhan akses untuk menunjang kegiatan ekonomi warga dan pedagang Pasar Rangkasbitung. Oleh sebab itu, Risal menyebut bahwa DJKA akan segera melakukan rapat evaluasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mencari solusi terbaik atas hal ini.
Sebagai informasi, penutupan perlintasan sebidang dengan kode registrasi JPL 183 ini dilakukan pada 31 Juli 2023 silam menggunakan material seng. Pasca dilakukan penutupan, Pemerintah Kabupaten Serang mencatat adanya peningkatan pengunjung Pasar Rangkasbitung menjadi lebih dari 15.000 orang per hari dari sebelumnya hanya berkisar 6.000 orang per hari.
Penutupan perlintasan sebidang ini juga sempat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui penataan kawasan sehingga Pasar Rangkasbitung menjadi lebih bersih dan nyaman. Dari sisi perjalanan kereta api, penutupan perlintasan sebidang ini berdampak kepada peningkatan pengguna jasa layanan kereta api mengingat akses menuju Stasiun Rangkasbitung juga turut dibenahi.
Advertisement
Harus Waspada
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta masyarakat lebih waspada ketika melewati perlintasan kereta api (KA) sebidang. Mengingat laju kereta api yang kini sudah makin cepat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menerangkan, saat ini KA bisa melaju dengan kecepatan 120 km/jam dari sebelumnya 80 km/jam. Bahkan, rencananya, akan kembali ditingkatkan ke 160 km/jam.
"Artinya, kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track, bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan," ujar Risal, ditulis Sabtu (5/8/2023).
Risal mengungkapkan, isu perlintasan sebidang menjadi salah satu isu dari keselamatan perkeretaapian. Guna mengatasi masalah perlintasan sebidang ini, berbagai langkah sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Tak Lagi Keluarkan Izin
Tindakan utama yang dilakukan diantaranya adalah dengan tidak pernah mengeluarkan izin perlintasan sebidang, serta terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang. Harapannya perjalanan kereta api akan semakin aman dan selamat.
"Sejak dibentuknya DJKA tahun 2005, kita sudah tidak pernah mengeluarkan lagi izin untuk membuka perlintasan sebidang secara resmi, kecuali sifatnya sementara karena ada pembangunan atau peralihan jalan, itu pun dengan dikawal. Yang kedua, target kita adalah menutup seluruh perlintasan sebidang," tutur Risal.
Ia menuturkan, target awal penutupan perlintasan sebidang yaitu dengan menutup perlintasan sebidang kereta api yang berdekatan, yakni kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.
Advertisement