Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir terus memburuk.
“Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polusi udara dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).
Sistem "3 in 1" yang sempat masif diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun lalu merupakan sistem pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.
Advertisement
Menhub Budi mengatakan pertimbangan penerapan “4 in 1” karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.
Uji Emisi
Selain mempertimbangkan “4 in 1”, Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.
“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar dia.
Dalam rapat terbatas itu, kata Budi, pemerintah juga meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
“Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” kata dia.
Harga Kendaraan Listrik
Selanjutnya, Budi menuturkan perlunya menekan disparitas harga kendaraan listrik dengan melakukan standardisasi baterai agar peminat kendaraan listrik semakin banyak.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu (12/8), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Jokowi, perlu ada langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
"Dalam jangka pendek secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau," kata Presiden Jokowi.
Advertisement
Dikepung Polusi Udara, Jakarta Masih Bisa Selamat?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, sumber pencemaran kualitas udara alias polusi Jakarta dan sekitarnya masih didominasi oleh sektor transportasi.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, rendahnya kualitas udara Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, dimana sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi.
Dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta, bahan bakar merupakan sumber utama emisi. Terdiri dari gas 51 persen, minyak 49 persen, dan batu bara 0,42 persen.
Jika dilihat dari sektor-sektornya maka transportasi menyumbang porsi 44 persen, industri 31 persen, industri energi manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.
"Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas (udara) adalah dengan memperbaiki sektor transportasi. Baru kemudian alat pengendali pencemaran dari industri," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (14/8/2023).
Kondisi polisi di Jakarta lantas diperparah dengan adanya siklus udara kering yang datang dari timur setiap Juni-Agustus.
Berdasarkan data ISPU (Index Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana tingkat mobilisasi kendaraan rendah, tercatat bahwa adanya penurunan emisi partikulat (PM10) pada 2020 hingga di angka 29,41 mg per Nm3.
Angka ini kemudian meningkat signifikan sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg per Nm3 pada 2022, dimana PPKM berangsur dilonggarkan.
"Hal ini menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta di mana pada periode yang sama pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh," tegas Sigit.
Kendaraan Listrik
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menanggapi, PLN mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi melalui penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan membangun infrastruktur yang memadai di seluruh daerah.
“Sejalan dengan dengan pemberian insentif motor listrik dari pemerintah untuk pembelian motor baru dan konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, PLN siap mendukung penuh dengan menyediakan infrastruktur yang memadai. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” ujar Darmawan.
Darmawan menekankan, masyarakat yang hendak beralih ke EV tidak perlu risau. Sebab, setiap pembelian kendaraan listrik khususnya roda empat, pelanggan mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis dan juga diskon tarif listrik untuk pengisian daya di pukul 22.00-05.00. Selain itu, infrastruktur pengisian daya umum juga telah tersedia.
"Saat ini PLN sudah mengoperasikan sebanyak lebih dari 600 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan lebih dari 1.400 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) juga lebih dari 9.000 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air," terang Darmawan.
Advertisement