Sukses

Daftar 25 Kota dengan Kualitas Udara Terbaik di Dunia, Urutan Pertama Tetangga Indonesia

Berikut adalah daftar kota dengan kondisi udara terbersih di dunia menurut IQAir.

Liputan6.com, Jakarta Ibu Kota DKI Jakarta menempati urutan teratas kota dengan polusi terparah di dunia. Kondisi polusi udara Jakarta kini sudah berada di angka 183, menurut peringkat yang dirilis perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah usulan dengan buruknya polusi udara di Jakarta, salah satunya adalah rekayasa cuaca memancing hujan, memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) dan pengurangan kendaraan berbasis fosil.

Tak hanya itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengungkapkan ada rencana untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN atau PNS Jakarta. 

IQAir memeringkat polusi udara di tiap kota dengan memasukkan kategori mulai dari baik, sedang, tidak sehat untuk kelompok sensitif, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Terdapat beberapa negara di dunia dengan kualitas udara yang masuk pada kategori "baik".

Melansir laman iqair.com, Selasa (15/8/2023) berikut adalah daftar kota dengan kondisi udara terbersih di dunia menurut IQAir :

  1. Sydney, Australia
  2. Krasnoyarsk, Rusia
  3. Birmingham, Inggris
  4. Kobe, Jepang
  5. San Francisco, AS
  6. Vancouver, Kanada
  7. Oslo, Norwegia
  8. Detroit, Amerika Serikat
  9. Seattle, Amerika Serikat
  10. Minneapolis, Amerika Serikat
  11. Rotterdam, Belanda
  12. London, Inggris
  13. Canberra, Australia
  14. Washington, D.C., Amerika Serikat
  15. Lyon, Prancis
  16. Amsterdam, Belanda
  17. Bishkek, Kirgizstan
  18. Paris, Prancis
  19. New York, Amerika Serikat
  20. Kyoto, Jepang
  21. Astana, Kazakstan
  22. Ulan Bator, Mongolia
  23. Chicago, Amerika Serikat
  24. Helsinki, Finlandia
  25. Los Angeles, Amerika Serikat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia, Jakarta di Urutan Teratas

Adapun 10 kota dengan polusi terburuk di dunia menurut IQAir :

  1. Jakarta, Indonesia (tidak sehat)
  2. Dubai, Uni Emirat Arab (tidak sehat)
  3. Doha, Qatar (tidak sehat)
  4. Dhaka, Bangladesh (tidak sehat)
  5. Kuching, Malaysia (tidak sehat)
  6. Delhi, India ( tidak sehat untuk kelompok sensitif) 
  7. Riyadh, Arab Saudi ( tidak sehat untuk kelompok sensitif)
  8. Wuhan, China ( tidak sehat untuk kelompok sensitif)
  9. Kuwait City, Kuwait ( tidak sehat untuk kelompok sensitif)
  10. Kolkata, India ( tidak sehat untuk kelompok sensitif).
3 dari 4 halaman

Tanggapan Pengusaha Usai Jokowi Usul Sistem Kerja Hibrida demi Atasi Polusi Udara Jakarta

Kualitas udara di wilayah Jabodetabek menjadi perhatian pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyampaikan sejumlah usulan jangka pendek hingga panjang untuk atasi polusi udara Jakarta, salah satunya mendorong sistem kerja hibrida. Lalu bagaimana tanggapan pengusaha mengenai hal tersebut?

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menuturkan, pihaknya mengerti kekhawatiran Presiden Jokowi tentang kualitas udara di Jakarta yang tidak baik. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau sehingga pengaruhi kualitas udara. Ia pun mencontohkan ketika pesawat mau mendarat di Bandara Soekarno Hatta tampak kabut tetapi bukan melainkan polusi.

"Musim kemarau dirasakan panas. Kualitas udara, kalau kita mau landing di Bandara Soekarno Hatta, bagaimana Jakarta seperti kabut tetapi bukan kabut karena dingin tetapi pemandangan sudah tidak baik karena polusi udara katakan sangat menganggu memang kekuatiran presiden perlu  diapresiasi,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/8/2023).

Ia menambahkan, pengusaha akan evaluasi menyeluruh mengenai hal ini. Seperti strategi pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta yang harus dilakukan agar ke depan kualitas udara di Jakarta semakin baik. Jika memang mendorong work from home, menurut Sarman, hal itu perlu jadi pertimbangan dan aturan.

"Dan perlu memang dibuat regulasi pemerintah sehingga pelaku usaha memiliki dasar kuat untuk jalankan work from home (WFH) karena ini juga dibuat batasan-batasan," kata Sarman.

4 dari 4 halaman

Perlu Ada Regulasi

Sarman menilai, penyusunan regulasi itu perlu kolaborasi pemerintah dan pengusaha. Hal ini agar mengetahui sektor usaha apa saja yang menjadi keharusan untuk melakukan WFH.

"Perlu dilihat memang jenis usaha masing-masing. Kalau dilihat Perusahaan ada yang masuk kantor karena berurusan dengan customer, dan harus bertemu fisik. Pelayan CS misalnya. Dan juga seperti (pegawai-red) hotel, restoran, kafe, UMKM, pedagang ritel mau tak mau harus berhadapan dengan customer, dan tidak memungkinkan WFH,” ujar dia.

Namun, pekerjaan yang bersifat administrasi, menurut Sarman dapat menerapkan WFH. Akan tetapi, hal itu perlu regulasi karena perlu menjaga komunikasi hubungan industrial antara pelaku usaha dan pekerja agar tidak timbulkan kecemburuan antara divisi dalam suatu Perusahaan.

"Mekanisme pengawasan dilakukan pengusah terhadap karyawan. WFH betul-betul bekerja dengan target pasti, betul-betul kalau di rumah layaknya di kantor, tidak santai, ini perlu,” ujar dia.

Ia menambahkan, kalau pemerintah buat regulasi memang ada keterlibatan sama-sama menyusun.

"Kalau ini langkah alternatif yang penting harus. (Selain itu-red) Pemda Jakarta langkah-langkah yang diberikan informasi ke masyarakat, tak ganggu kesehatan, terutama untuk generasi muda,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama Kalbe Farma Vidjongtius menuturkan, kalau karyawan di manufaktur terutama di pabrik perlu kehadiran langsung saat produksi, terutama produk kesehatan tidak bisa berhenti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.