Sukses

Pengusaha Sebut Perlu Regulasi Jika WFH Diberlakukan untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, jika memang mendorong WFH untuk atasi polusi udara Jakarta perlu jadi pertimbangan dan regulasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menilai perlu ada regulasi jika pemerintah mendorong bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai salah satu upaya atasi polusi udara Jakarta.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, jika memang mendorong WFH perlu jadi pertimbangan dan regulasi.

“Dan perlu memang dibuat regulasi pemerintah sehingga pelaku usaha memiliki dasar kuat untuk jalankan work from home (WFH) karena ini juga dibuat batasan-batasan,” tutur Sarman saat dihubungi Liputan6.com dikutip Selasa (15/8/2023).

Untuk menyusun regulasi itu, Sarman mendorong perlu kolaborasi pemerintah dan pengusaha. Dengan demikian agar diketahui sektor usaha apa saja yang menjadi keharusan untuk melakukan WFH.

“Perlu dilihat memang jenis usaha masing-masing. Kalau dilihat Perusahaan ada yang masuk kantor karena berurusan dengan customer, dan harus bertemu fisik. Pelayan, customer service misalnya. Dan juga seperti (pegawai-red) hotel, restoran, kafe, UMKM, pedagang ritel mau tak mau harus berhadapan dengan customer, dan tidak memungkinkan WFH,” kata dia.

Akan tetapi, pekerjaan yang bersifat administrasi, Sarman menilai dapat menerapkan WFH. Namun, hal itu perlu regulasi karena perlu menjaga komunikasi hubungan industrial antara pelaku usaha dan karyawan agar tidak timbulkan kecemburuan antara divisi dalam suatu Perusahaan.

“Mekanisme pengawasan dilakukan pengusah terhadap karyawan. WFH betul-betul bekerja dengan target pasti, betul-betul kalau di rumah layaknya di kantor, tidak santai, ini perlu,” tutur dia.

Sarman menambahkan, kalau pemerintah buat regulasi memang ada keterlibatan sama-sama menyusun.

“Kalau ini langkah alternatif yang penting harus. (Selain itu-red) Pemda Jakarta langkah-langkah yang diberikan informasi ke masyarakat, tak ganggu kesehatan, terutama untuk generasi muda,” ujar dia.

Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah daerah DKI Jakarta juga mendorong strategi untuk kualitas udara semakin baik. Sarman juga mengerti kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kualitas udara di Jakarta yang memburuk. Hal ini mengingat kualitas udara yang baik juga penting untuk kesehatan termasuk untuk generasi muda.

2 dari 3 halaman

Presiden Jokowi Sampaikan Usulan Atasi Polusi Udara Memburuk di Jakarta

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah usulan untuk penanganan polusi udara di Jabodebek yang semakin parah.

Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

Intervensi itu, menurut Jokowi seperti rekayasa cuaca memancing hujan di kawasan Jabodetabek. Selain itu, menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi terutama di wilayah Jabodetabek. Demikian dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Untuk atasi polusi udara Jakarta, Jokowi juga meminta agar ruang terbuka hijau (RTH) diperbanyak di daerah Jabodetabek. Jokowi meminta agar segera disiapkan anggaran penyediaan RTH.

Sedangkan dalam jangka menengah, pemerintah akan konsisten menerapkan kebijakan mengurangi pemakaian kendaraan berbasis fosil dan beralih ke transportasi massal. Sedangkan jangka panjang, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu diperkuat.

“Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sektor Jabodetabek dan mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Dorong Sistem Kerja Hybrid

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk pangkas polusi udara di Jabodetabek. Hal ini mengingat dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5,2-5 atau angka yang lain,” ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan, kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu, 12 Agustus 203, kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156. Ini artinya masuk kategori tidak sehat. Jokowi menilai, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

“Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujar dia.