Liputan6.com, Jakarta Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, Indonesia perlu mencontoh Korea Selatan untuk menjadi negara anggota dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Direktur Riset INDEF Berly Martawardaya menceritakan, Korea Selatan sukses masuk OECD pada era 1990an berkat kerja keras eks menteri keuangannya yang naik jadi perdana menteri di periode berikutnya.
Baca Juga
"Itu tahun 90an, dan Korea Selatan secara geopolitik lebih bergantung pada barat dan Amerika Serikat. Korea tahun 90an masih negara berkembang. Walaupun cukup makmur, tapi jauh dibandingkan sekarang," kata Berly dalam sesi diskusi daring INDEF, Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Berikutnya, Berly mengatakan, Korea Selatan juga membuat standar untuk merealisasikan capital market globalization. Salah satunya dengan merubah Undang-Undang (UU) soal ketenagakerjaan.
"Bahkan sebelum diterima, Menkeu menulis surat menjanjikan UU tenaga kerja akan diubah. Itu kan di Indonesia agak sensitif. Kalau sampai seperti ini akan banyak teriakan," ungkapnya.
"Jadi policy-nya harus allign atau sudah mengikuti standar OECD. Korea saja yang disiplin tinggi perlu effort yang panjang dan perlu mengubah undang-undang. Kita juga harus siap," kata Berly.
Pemerintah Harus Terbuka
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah terbuka atas ketentuan atau syarat dari OECD agar Indonesia bisa ikut bergabung di dalamnya.
"Tentunya di masa depan kalau sudah jadi anggota kita ikut pelan-pelan dalam menyusunnya. Kita harus ikut aturan yang sudah ada. Kita harap pemerintah blak-blakan lah apa yang diminta, apa syaratnya masuk OECD," tuturnya..
"Jangan hanya bangga kita ada di dalam proses membership. Kalau memang bagus kita dorong sama-sama. Tapi kita harus menolak apa yang berlebihan dan merugikan Indonesia," kata Berly.
Indonesia Ngebet Jadi Anggota OECD, Apa Manfaatnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, jika Indonesia berhasil menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), masyarakat Indonesia akan semakin sejahtera.
"OECD selalu menerapkan bahwa standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik. Jadi untuk masyarakat yang lebih baik dan tentu mendorong agar pendapatan per kapita masyarakat itu bisa meningkat," kata kata Airlangga saat ditemui di kantornya Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Jakarta (10/8/2023).Â
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga mengatakan akan banyak manfaat yang akan dirasakan jika berhasil menjadi anggota OECD, salah satunya mendorong agar pendapatan perkapita masyarakat bisa meningkat.Â
"Manfaat untuk masyarakat, karena memang OECD selalu menerapkan bahwa standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik. Jadi, untuk masyarakat yang lebih baik dan tentu mendorong agar pendapatan perkapita masyarakat itu bisa meningkat," jelasnya.
Pendapatan Perkapita
Diketahui, rata-rata pendapatan perkapita negara OECD itu dikisaran USD 10.000. Sementara, saat ini produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia berada di angka USD 4.580.
Airlangga pun optimis ke depannya produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia bisa mencapai USD 5.500.Â
"Karena anggota OECD itu rata-rata di atas USD 10.000 dan Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai USD 5.500, sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD itu menjadi benchmark dan best practices," jelas Menko Airlangga.
Advertisement
Ada Iuran
Adapun ketika ditanya terkait nominal iuran yang harus dibayar Indonesia jika berhasil menjadi anggota OECD, Airlangga enggan membahasnya. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menunggu kepastian dari OECD terkait keanggotaan.
"Itu nanti aja (masalah iuran), yang penting roadmap-nya dulu baru bayar," ujarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Airlangga  telah bertemu dengan Secretary General of OECD Mathias Cormann pada Kamis (10/8). Pertemuan membahas mengenai persiapan Indonesia untuk bersiap mempelajari agar bisa masuk keanggotaan OECD.Â
"Tadi sekretariat OECD datang untuk bertukar pikiran mengenai rencana Indonesia untuk menjadi anggota EOCD, dan tentunya disampaikan bahwa keinginan Indonesia atas saran bapak Presiden sudah diberitahukan ke-38 anggota dari OECD," pungkasnya. Â