Sukses

Indonesia Digantung Janji Kucuran Rp 305,8 Triliun Jika Pensiunkan PLTU Batu Bara

Rencana investasi komprehensif (CIP) untuk program pendanaan Just Energy Transition Partnership Investment (JETP) bisa dipublikasikan pada 16 Agustus 2023. Pemerintah telah menyiapkan PLTU batu bara yang siap dipensiunkan lebih cepat dalam program JETP.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, sokongan dana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dari kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) masih belum jelas.

Adapun komitmen dana yang dihimpun dalam rencana investasi komprehensif (CIP) JETP untuk pensiun dini PLTU batu bara nilainya mencapai USD 20 miliar, atau setara Rp 305,8 triliun (kurs Rp 15.290 per dolar AS).

Luhut menyayangkan ketidakjelasan itu. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan PLTU batu bara yang siap dipensiunkan lebih cepat dalam program JETP.

"Saya kira ada satu PLTU yang sudah mau segera kita kerjakan. Tapi kan kita nunggu uangnya dari konsorsium, sampai sekarang uangnya belum jelas," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu (19/8/2023).

Menurut dia, Indonesia seakan dipersepsikan mundur dalam menerima program pendanaan dari kelompok negara-negara kaya yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), seperti Inggris, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

"Justru itu kita malah diberitakan kita yang mundur, padahal dari mereka yang enggak jelas," ujar Luhut.

Padahal sebelumnya, rencana investasi komprehensif (CIP) untuk program pendanaan Just Energy Transition Partnership Investment (JETP) bisa dipublikasikan pada 16 Agustus 2023.

Adapun dokumen CIPP akan memuat informasi teknis, pendanaan, kebijakan serta sosio ekonomi mengenai investasi transisi energi di sektor ketenagalistrikan hingga 2030, yang akan melandasi implementasi kemitraan USD 20 miliar di bawah JETP Indonesia.

Untuk rinciannya, pendanaan JETP Indonesia terdiri atas USD 10 milar pendanaan publik dari para anggota IPG (Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark dan Uni Eropa) dan USD 10 milar dari 7 institusi keuangan internasional yang merupakan anggota Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yaitu HSBC, Citibank. Standard Chartered, Bank of America, Deutsche Bank, MUFG dan Macquarie.

Kemudian, dana tersebut akan disalurkan secara multi jalur dan multi pihak, tergantung dari skema investasi dan tergantung dari tipe proyek.

2 dari 3 halaman

Jawaban Dubes AS soal Dana JETP USD 20 Miliar untuk Indonesia yang Tak Kunjung Cair

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menggelontorkan dana transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) USD 20 miliar atau setara Rp300 triliun untuk Indonesia. Kendati demikian hal yang dijanjikan itu tak kunjung cair.

Saat Liputan6.com menanyakan perkembangan pencairan dana tersebut dalam konferensi pers di sela-sela peringatan hari kemerdekan ke-247 AS, Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim merespons dengan menyiratkan bahwa proses pencairan dana dalam program penting tersebut sudah on the track.

"JETP ini merupakan inisiatif yang sangat bermanfaat sekali, tidak hanya bagi hubungan Indonesia dan Amerika Serikat. Namun untuk di level global. Karena Indonesia ini merupakan emiten, paling utama di dunia. Jadi dengan Indonesia berpindah ke energi hijau, green energy, maka ini tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, kawasan namun juga dunia secara keseluruhan," ujar Dubes Kim menjawab pertanyaan Liputan6.com dalam konferensi pers pada Selasa 28 Juni 2023 malam.

JETP ini dinegosiasikan secara hati-hati, sambung Dubes Kim, tidak hanya dengan Indonesia dan Amerika Serikat namun juga dengan negara mitra kita. "Pak Luhut merupakan tokoh kunci yang memainkan peran penting dalam proses negosiasi tersebut," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

Bermanfaat bagi Indonesia

Dubes Kim menuturkan, perjanjian JETP ini memiliki proses, langkah-langkah yang harus diikuti agar dananya bisa dicairkan. "Saya pikir semuanya saat ini sudah on the track," tegasnya.

"Langkah-langkahnya sudah dilakukan, sekretariat sudah ditetapkan, sudah didirikan, rencana investasi juga akan ditetapkan, akan dilanjutkan pada bulan Agustus. Setelah proses-proses tersebut memasuki tahap final dan partner internasional sudah review, maka dana baru bisa dicairkan," papar Dubes Kim.

Dubes keturunan Korea ini juga mengatakan JETP ini adalah hal yang bermanfaat bagi Indonesia, dan juga masyarakat internasional. "Saya sadar ada kefrustasian dan ketidaksabaran. Namun komitmen dari Amerika Serikat, mitra-mitra dan pemerintah Indonesia itu tidak tergoyahkan," katanya.

"Komitmen ini merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia, Amerika Serikat dan dunia internasional," tambahnya.

Video Terkini