Sukses

BRI Beberkan Cara Antisipasi Penipuan Social Engineering, Ikuti Langkahnya!

Salah satu kejahatan penipuan perbankan yang paling marak adalah social engineering atau soceng.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu kejahatan penipuan perbankan yang paling marak adalah social engineering atau soceng. Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga korban membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankannya yang bersifat rahasia.

Berkaitan dengan itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya agar meningkatkan kewaspadaannya dan terhindar dari segala jenis bentuk modus penipuan atau kejahatan perbankan. 

Sebagai bentuk upaya memerangi soceng dan mengedukasi nasabah, BRI pun membagikan berbagai modus kejahatan perbankan khususnya social enginering beserta langkah antisipatif menghadapinya.

1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK

Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi chat WhatsApp (WA). Melalui aplikasi bodong tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS dan apilikasi lain di handphone.

Kejahatan pun dapat terjadi karenadata transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan dengan sukses.

2 dari 3 halaman

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidakprofesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dsb.

Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah.

4. File foto Berbentuk APK Bodong

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.

3 dari 3 halaman

Terus Beri Edukasi

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.

”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa menghimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng," ungkapnya.

Dengan selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, serta dengan tetap berhati-hati dalam menerima pesan yang ada, berbagai modus penipuan soceng akan mudah untuk dihindari. BRI akan selalu mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akanmodus penipuan baru soceng.

1. Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link/file berformat APK.

2. Kenali file yang disertai pengumuman berupa ancaman dan membuatmu panik, resah, atau takut.

3. Tidak asal klik link/file yang dikirimkan.

4. Jika sudah terklik dan install file tersebut, cepat matikan koneksi data selular dan WIFI pada perangkat.

5. Bersihkan data dan cache aplikasi tersebut.

6. Uninstall aplikasi tersebut.

7. Ubah username, PIN dan password mobile banking termasuk email pribadi.

8. Lebih aman untuk dilakukan reset handphone ke factory mode atau mode pabrik

9. Hubungi Contact BRI di nomor 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan yang terjadi.

 

(*)