Sukses

Orang Indonesia Rugi Rp 139 Triliun Akibat Investasi Ilegal, OJK: Masyarakat Belum Smart

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama periode tahun 2017 sampai 2022, kerugian masyarakat akibat entitas investasi ilegal dan kegiatan usaha tanpa izin lainnya diestimasikan mencapai Rp 139,04 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama periode tahun 2017 sampai 2022, kerugian masyarakat akibat entitas investasi ilegal dan kegiatan usaha tanpa izin lainnya diestimasikan mencapai Rp 139,04 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menilai kerugian tersebut diakibatkan masyarakat yang belum begitu pintar dalam memilih entitas investasi maupun pinjaman online legal.

"Nah, jadi masyarakat itu belum begitu smart dalam memilih dan memilah. Ini sangat mengerikan. Dari angka (lebih) Rp 139 triliun kerugian masyarakat tadi itu ada beberapa, ada KSP Indosurya, pinjol, investasi ilegal dan gadai ilegal," kata Friderica dalam webinar Kominfo "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital", Senin (21/8/2023).

Menurutnya, kejahatan disektor keuangan digital itu sangat luar biasa. Lantaran, yang terkena bukan masyarakat menengah kebawah saja, melainkan juga masyarakat menengah ke atas.

"Ini luar biasa kejahatannya dan korbannya pun luar biasa. Dan tidak cuman masyarakat kelas bawah yang terkena itu. Terutama investasi ilegal, ini ada yang disebut casino mentality. Jadi, mental orang berjudi dalam setiap hal dia ingin cepat kaya dan tidak mikir resikonya, akhirnya kejeblos," ujarnya.

Fenomena FOMO

Selain itu, adanya fenomena Fear of Missing Out (FOMO) yang berarti kecemasan jika kehilangan momen atau informasi. Biasanya yang FOMO itu mudah terbuai dengan keuntungan besar tanpa memperdulikan resiko.

"Terus ada fenomena FOMO anak muda, terutama yang menyebabkan kenapa sih ini sangat menjamur sedemikian pesat," ujarnya.

Perempuan yang disapa Kiki ini menyebut, maraknya kejahatan disektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah yakni di angka 49,68 persen.

"Tingkat literasi keuangan yang belum tinggi, literasi keuangan saat ini sekitar 49,6 persen, kalau literasi digital baru sekitar 3,5 dari skala 1 sampai 5. Artinya masyarakat belum pinter-pinter banget, portalnya sudah kebuka, tapi dia belum bisa membedakan manasih informasi yang bener dan gak bener," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

Ini Sederet Manfaat Menabung, Tak Cuma Soal Uang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga dan Industri Perbankan menyelenggarakan kegiatan Kreasi Bangkit 2023 dengan tema "Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju".

Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Indonesia Menabung tahun 2023, dan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan serta menanamkan budaya menabung bagi para Pelajar dan Mahasiswa.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, menyampaikan saat ini untuk menabung sangat mudah dibanding zaman dulu.

"Saat itu tentu tidak seperti sekarang, kalau menabung setiap kali harus ke bank dan itu lebih sering stres, karena kalau masuk ke bank semuanya rapih, saya datang dengan celana pendek dikira nabungnya kecil, dan ternyata tidak," kata Mahendra dalam acara Kreasi Bangkit yang disiarkan secara online di Youtube OJK TV, Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, manfaat menabung itu sangat baik, salah satunya membuat masyarakat menjadi pribadi yang disiplin. Selain itu, juga mendorong untuk lebih bersemangat dalam mencapai target tabungan yang diinginkan.

"Bagusnya, ini tambahan nilai yang kita peroleh kalau kita melakukan proses penabungan dengan suatu target dan disiplin yang kuat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa setiap tabungan yang dimiliki masyarakat Indonesia dijamin oleh LPS.

Sebagai informasi, LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

 

3 dari 4 halaman

Dijamin LPS

Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008. Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan.

Nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah.

"Setiap tabungan di Indonesia dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Jadi, kalau anda punya Rp 2 miliar dibank pasti aman, jangan dibawah kasur," ujar Purbaya.

4 dari 4 halaman

Fantastis, Tabungan Pelajar dan Mahasiswa Capai Rp 33 Triliun per 30 Juni 2023

Setiap tanggal 20 Agustus diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. 

Otoritas Jasa Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Lembaga Jasa Keuangan formal terus bersinergi, dalam melakukan berbagai program sebagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan upaya menumbuhkan budaya serta mendorong masyarakat untuk menabung sejak dini.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu (20/8/2023) menabung bisa dimana saja, menabung di bank dalam bentuk tabungan, menabung di pasar modal dalam bentuk reksa dana dan saham, menabung emas di pergadaian, menabung di dana pensiun untuk perlindungan di hari tua, menabung di asuransi untuk jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.

Untuk generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa bisa memanfaatkan Pelajar (SimPel) dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda).

"Mari tanamkan budaya menabung sejak dini demi masa depan yang lebih baik serta bisa memberi manfaat bagi sesama dan turut berkontribusi menggerakkan roda perekonomian," tulis OJK.

Dengan budaya menabung di lembaga jasa keuangan formal maka kita juga memberi manfaat bagi sesama, menggerakkan roda perekonomian dan turut membantu pemerintah dalam mendorong kemandirian pembiayaan pembangunan nasional.