Liputan6.com, Jakarta - Moda transportasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dijadwalkan bakal memulai proses uji coba pada September 2023 mendatang. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo meyakini, persiapan jelang operasional tersebut sudah sesuai skenario.
"Kemarin saya sudah coba untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung, so far progresnya baik. Jadi kita lagi terus tes keretanya, dan harusnya sih September ini kita bisa uji coba, enggak ada isu," tegasnya di sela-sela kegiatan Asean Fest 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga
"Penguatan terus (dilakukan) di berbagai lokasi. Termasuk Stasiun Halim kemarin saya review sudah 99,7 persen, (Stasiun) Padalarang juga, progres jadi kita on track," kata Kartika Wirjoatmodjo yang memiliki panggilan akrab Tiko.
Advertisement
Tak hanya jalur keretanya saja, persiapan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung juga termasuk urusan pembangunan jalan dari dan menuju stasiun, dan persiapan transportasi pendukung.
Sehingga, Tiko mengatakan, akses dari dan menuju Stasiun Tegalluar juga akan tersambung dengan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Masjid Al Jabbar.
"Tegalluar kita nanti kan integrasikan dengan Kota Bandung ya. Jadi itu akan nyambung dengan kawasan Stadion (GBLA) dan masjid yang baru itu. Diharapkan nanti memang masyarakat bisa memilih turun di Padalarang atau Tegalluar," tuturnya.
"Kalau yang di Bandung Barat turun di Padalarang. Kalau yang ke Bandung Timur turun di Tegalluar nanti mereka bisa masuk ke kota melalui multi moda. Ada kereta, atau bus juga," imbuhnya.
Terkait uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung per September 2023 mendatang, Tiko masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Perhubungan.
"Kita belum tahu tanggalnya. Nanti kita lihat, kan itu terkait greenlight Kemenhub. Nanti kita lihat kapannya bisa full operation, tapi kita uji coba operasi September dulu," pungkas Tiko.
Jokowi Subsidi Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Erick Thohir Tunggu Aturan
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memberikan subsidi tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Namun, ia masih menunggu aturan dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait pemberian subsidi tarif tersebut.
"Itu kan policy-nya di pak Menhub. Kalau namanya policy bukan di BUMN. Kita itu adalah kepanjangan tangan pemerintah. Jadi policy bukan di kita," ujar Erick Thohir di The Ritz Carlton Jakarta, Pacific Place, Senin (14/8/2023).
Dalam pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung, BUMN telah membentuk perusahaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Itu merupakan gabungan dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Ikuti Skenario
Erick mengatakan, konsorsium PT KCIC nantinya bakal mengikuti skenario tarif subsidi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.
"Kalau nanti pak Menhub buat policy ini, harus dilakukan, ya kita tinggal mengikuti. Tinggal kita lihat skenario scheme-nya itu bisa buat lanjut enggak," kata Erick.
Advertisement
Kepastian Subsidi dari Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bakal memberikan subsidi melalui public service obligation (PSO) kepada Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pemberian subsidi ini agar meringankan biaya kepada konsumen.
“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” ujar Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Jokowi menuturkan, akibat masifnya pemakaian kendaraan pribadi, kemacetan di Jabodetabek dan Bandung makin parah. Hal itu juga membuat kerugian besar mencapai hampir Rp 100 triliun.
“Kerugian kita per tahun itu hampir Rp 100 triliun karena kemacetan di Jabodetabek dan Bandung,” tutur dia.
Mengatasi Kemacetan
RI 1 menilai, kemacetan itu harus segera diatasi karena telah merugikan perekonomian Jabodetabek dan Bandung secara signifikan.
Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk atasi kemacetan itu, di antaranya dengan memberikan subsidi agar tiket moda transportasi massal terjangkau.
“Bahwa harus ada subsidi itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara, karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.
Advertisement