Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dipercaya menjadi tuan rumah pada perhelatan The 6th ASEAN Inclusive Business (IB) Summit yang akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Agustus 2023 di Nusa Dua, Bali.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah, mengatakan kegiatan ASEAN IB Summit diharapkan tidak hanya mampu menciptakan rencana aksi bagi promosi bisnis inklusif di ASEAN, tetapi juga bisa meningkatkan peluang pasar dan investasi bagi para pelaku bisnis inklusif di Indonesia.
Baca Juga
ASEAN IB sudah berlangsung sejak 2017 di Manila, Filipina. Forum ini merupakan gerakan formal untuk mempromosikan bisnis inklusif di kawasan ASEAN.
Advertisement
“Tahun ini KemenKopUKM dipercaya menjadi tuan rumah di perhelatan ASEAN IB Summit ke-6. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada bisnis inklusif di kawasan ASEAN,” kata Siti Azizah dalam keterangan resminya, Selasa (22/8/2023).
Azizah mengungkapkan, mulai Agustus 2020, ASEAN telah memiliki pedoman pelaksanaan bisnis inklusif yang disebut ‘Guidelines for the Promotion of Inclusive Business in ASEAN.’
ASEAN IB Summit ke-6
ASEAN IB Summit ke-6 segera digelar pada 23-25 Agustus 2023. Forum ini merupakan bentuk kepedulian para pemimpin ASEAN dalam mengenalkan dan mengimplementasi model bisnis yang inklusif di masing-masing negara anggota.
Menariknya, ada hal baru yang ingin ditawarkan oleh Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN 2023, yaitu untuk mengakselerasi implementasi model bisnis yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sebagai tuan rumah KTT ASEAN 2023, serta berdasarkan konsultasi ACCMSME, dan dukungan dari UN ESCAP, Indonesia berinisiatif membentuk Plan of Action (PoA) untuk mengakselerasi pembentukan ekosistem bisnis inklusif sesuai pedoman yang telah disepakati,” kata Siti Azizah.
PoA ini telah disahkan pada Konferensi Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 pada 19 Agustus 2023. Tak hanya itu sambungnya, PoA akan menjadi pedoman bagi kerja sama antara pemerintah dan swasta, sehingga memiliki pemahaman dan tujuan yang selaras terkait model, penerapan, serta manfaat bisnis inklusif yang bersifat lintas sektoral.
Bisnis Inklusif
Lebih lanjut Azizah menjelaskan, PoA terkait bisnis inklusif meliputi beberapa hal. Seperti policy advisory support, inclusive and sustainable business development, access to finance, dan ASEAN Inclusive Business Knowledge hub/center.
“PoA ini nantinya akan menjadi bahan diskusi pada High Level Ministerial Session, salah satu agenda dari IB Summit ke-6 yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki sebagai chair bagi pemimpin setingkat Menteri yang membidangi UMKM di ASEAN,” katanya.
Adapun bisnis inklusif merupakan model bisnis yang dapat menghasilkan barang, jasa, dan berperan sebagai mata pencaharian yang layak secara komersil, dalam skala usaha tertentu bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau berada di garis kemiskinan atau disebut Base of Pyramid (BoP).
Di mana hal tersebut menjadi bagian dari rantai nilai bisnis perusahaan. Baik sebagai pemasok, distributor, pengecer, namun berbeda dengan bisnis lainnya.
“Karena di samping mencari keuntungan, bisnis inklusif juga bersifat inovatif. Yang terpenting memberi dampak bagi masyarakat dalam jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Advertisement
Berbeda dengan CSR
Tak hanya itu, konsep bisnis ini juga berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), karena tujuan bisnis inklusif lebih spesifik. Yakni memberikan dampak sosial yang positif pada kalangan BoP dan menjadikannya sebagai bagian dari rantai nilai bisnis.
Dalam penyelenggaraan ASEAN IB Summit, selain agenda utama/summit yang digelar di The Mulia Resort Nusa Dua Bali, para peserta juga akan mengunjungi SMESCO Hub Timur, Pasar Nusa Dua, Fiveelements, dan Koperasi Radha Krisna.
“Kami berharap kegiatan ini turut mempromosikan koperasi dan UMKM lokal, terutama bagi para pebisnis inklusif yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya.