Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, sejauh ini belum ada usulan bahwa tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dikenai kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tarif.
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, dalam obrolan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sejauh ini belum ada obrolan soal harga tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Baca Juga
"Tiket (Kereta Cepat Jakarta Bandung) terus terang belum (ada usulan PSO). Itu nanti kewenangan Kementerian Perhubungan. Lagi diskusi, belum finalisasi, nanti setelah selesai kita discuss," ujar Tiko saat dijumpai di acara Asean Fest 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Tiko lantas membandingkannya dengan tarif LRT Jabodebek yang dikenai subsidi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023. Namun, ia mengaku sementara ini belum ada usulan tarif subsidi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Advertisement
"Sementara ini belum. Kalau kereta cepat so far belum ada. Tapi kita lagi diskusi dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana skemanya," ungkap dia.
Uji Coba September
Secara proyeksi, ia menyebut Kereta Cepat Jakarta Bandung bakal memulai proses uji coba per September 2023 mendatang. Namun kepastian waktunya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"September kita uji coba. Kita belum tahu tanggalnya. Itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan, bagaimana kita bisa. Tapi kita uji coba operasi dulu September," tutur Tiko.
Komitmen Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah. Pemberian subsidi ini agar meringankan biaya kepada konsumen.
Jokowi menuturkan, subsidi itu akan diberikan melalui Public Service Obligation (PSO). Pemberian subsidi itu supaya dapat meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan kepada konsumen.
“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu.
Advertisement
Erick Thohir Tunggu Aturan
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memberikan subsidi tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Namun, ia masih menunggu aturan dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait pemberian subsidi tarif tersebut.
"Itu kan policy-nya di pak Menhub. Kalau namanya policy bukan di BUMN. Kita itu adalah kepanjangan tangan pemerintah. Jadi policy bukan di kita," ujar Erick Thohir di The Ritz Carlton Jakarta, Pacific Place, Senin (14/8/2023).Dalam pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung, BUMN telah membentuk perusahaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Itu merupakan gabungan dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Ikuti Aturan
Erick mengatakan, konsorsium PT KCIC nantinya bakal mengikuti skenario tarif subsidi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.
"Kalau nanti pak Menhub buat policy ini, harus dilakukan, ya kita tinggal mengikuti. Tinggal kita lihat skenario scheme-nya itu bisa buat lanjut enggak," kata Erick.
Advertisement