Liputan6.com, Jakarta Analisis yang dilakukan oleh Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan solusi yang paling populer dalam menekan polusi udara di Jakarta.
Menambah penggunaan transportasi umum menjadi solusi terpopuler dalam analisis tersebut, mencapai 4,100 disusul oleh kendaraan listrik sebesar 1,500 dan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 1,300.
Baca Juga
"Penggunaan transportasi umum, penggunaan kendaraan listrik, dan WFH jadi solusi paling populer atau yang paling mendapat perhatian masyarakat," demikian paparan Data Analyst Continuum INDEF Maise Sagita, dalam Diskusi Publik Continuum INDEF, yang disiarkan secara daring pada Selasa (22/8/2023).
Advertisement
Tetapi Maise juga mengingatkan, kepopuleran ini bukan berarti menunjukkan bahwa masyarakat setuju akan pemberlakukan ketiga langkah tersebut.
"Ini hanya menunjukkan bahwa publik itu aware dengan solusi yang diusulkan pemerintah," jelasnya.
Mayoritas Tak Setuju
Hasil analisis lainnya menunjukkan, 92,1 persen publik di media sosial mengungkapkan tidak setuju dengan penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara. Hal itu salah satunya karena, bila beralih ke kendaraan listrik, asap PLTU justru semakin mengepul.
"Publik justru mempertanyakan mengapa pemerintah terkesan jualan mobil listrik terus dan merasa pergantian ke mobil listrik tidak ada efeknya apabila pembangkit listrik tetap menggunakan batubara yang menghasilkan polutan," papar Maise.
Analisis Continuum INDEF mencatat, 70,8 publik media sosial menganggap asap PLTU akan semakin mengepul jika melakukan pergantian kendaraan ke mobil listrik.
Â
Latar Belakang Analisis
Sebagai informasi, INDEF melakukan analisis pendapat masyarakat di media sosial, media dan buzzer free.
Analisis ini mengumpulkan pendapat dari 44,268 pembicaraan, 35.590 akun media sosial,dan 85 persen pembicaraan berada di Pulau Jawa.
Analis pendapat masyarakat yang dilakukan pada periode 21 Juli hingga 20 Agustus 2023 itu mencakup analis eksposur perbincangan, analisis sentimen, dan analisis topik perbincangan.
Advertisement
WFH Bukan Solusi Atasi Polusi Udara, Pengusaha: Tak Semua Bisa Kerja dari Rumah
Pemerintah Provinsi memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) Jakarta untuk 50 persen ASN mulai Senin 21 Agustus 2023. Seperti diketahui kualitas udara di jakarta sangat buruk dan Jakarta adalah kota dengan polusi udara terburuk di dunia.Â
Namun, Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menganggap bahwa kebijakan work from home bukan solusi mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Â
"WFH itu kan nggak solusi dari polusi, bukan hanya WFH," kata Shinta di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Apalagi, lanjut Shinta, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Semisal buruh pabrik maupun petugas di sektor perhotelan yang bersinggungan langsung dengan manusia.
"Bagi kami, tidak semua jenis pekerjaan bisa WFH. Itu udah jelas. Kalau pabrik mana mungkin bisa WFH, hotel-hotel, house keeping enggak mungkin," bebernya.
Pun, persoalan polusi udara di wilayah Jakarta yang kian memburuk juga tidak semata disebabkan oleh peningkatkan mobilitas kendaraan. Melainkan masih banyaknya penggunaan pembangkit yang tidak ramah lingkungan oleh berbagai sektor industri.
"Kenapa kita tadi ngomong banyak dekarbonisasi karena urusan Dengan misalnya jenis pembangkit, Kita ngomong sampah, kita ngomong macem macem yang menimbulkan polusi. Jadi, bukan hanya dari satu, yaitu kendaraan," jelas Shinta.
Â
Permintaan Pengusaha
Oleh karena itu, Apindo meminta pemerintah untuk menggunakan yang pendekatan lebih komprehensif dalam mengatasi persoalan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Antara lain dengan juga mempercepat transisi energi.
"Nah ini yang mungkin saya rasa tugas kita bisa mempercepat transisi energi. Karena memang energi transisi menjadi salah satu solusi untuk bisa menurunkan polusi. Jadi kita mesti lihat ada jangan pendek, menengah, dan panjang," pungkasnya.
Advertisement