Liputan6.com, Semarang Sejumlah negara ASEAN menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (21/8). Mereka adalah Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting).
Baca Juga
Atas nama pemerintah Indonesia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membubuhkan tandatangannya dan menyepakati pembaruan kerja sama AANZFTA. Adapun Menteri Ekonomi ASEAN lainnya akan menandatangani protokol ini secara ad-referendum atau bergantian.
Advertisement
Mendag Zulkifli Hasan menerangkan terdapat tiga bab baru pada perubahan kedua AANZFTA.
"Yaitu tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penambahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktik perdagangan,” terangnya.
Di samping itu, perubahan kedua AANZFTA kata Mendag akan memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi.
Kepastian Iklim Usaha dan Perlindungan Konsumen
Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan sejumlah manfaat dari pembaruan kerja sama AANZFTA bagi Indonesia, antara lain:
Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen.
Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.
Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial.
Keempat, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya pada AANZFTA bertujuan untuk memastikan peningkatan AANZFTA ini berkualitas tinggi, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di kawasan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Advertisement
Modernisasi Praktik Perdagangan
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, penambahan ini juga untuk mendukung kelancaran arus barang selama pandemi, memperdalam liberalisasi jasa dan investasi, mendukung perdagangan elektronik dan transformasi digital, dan memfasilitasi partisipasi UMKM dalam perdagangan internasional.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, perubahan kedua tersebut mengatur beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya, antara lain perdagangan barang; aturan asal barang, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan; dan perdagangan elektronik, persaingan usaha, perdagangan jasa, dan investasi.
Target implementasi protokol pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal empat negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN. Protokol AANZFTA ini sendiri mulai dirundingkan sejak 2020 dan selesai negosiasi 27 Juni 2023.
(*)