Liputan6.com, Banjarmasin Kelapa sawit di Kalimantan Selatan sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) fokus membangun tata kelola dalam memajukannya sebagai salah satu agenda agar penyediaan pangan Indonesia bagi dunia tetap tangguh meskipun menghadapi dampak perubahan iklim ekstrim global.
"Hari ini kita Rapat Koordinasi bersama Pak Gubernur, Kapolda dan Ketua DPRD untuk mendorong sama-sama meningkatkan pengembangan sawit yang semakin diminati dunia dan mampu memperbaiki kehidupan bangsa. Kalimantan Selatan memiliki potensi sawit yang sangat serius dan mumpuni untuk diupayakan secara maksimal agar berproduksi dengan baik," demikian dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Membangun Perkebunan Sawit se Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa malam (22/8).
Baca Juga
Mentan SYL menjelaskan salah satu agenda aksi pengembangan kelapa sawit Indonesia khususnya dimi Kalimantan Selatan yang segera diwujudkan adalah replanting. Agenda ini penting dilakukan segera mungkin karena usia kelapa sawit saat ini rata-rata umurnya di atas 20 sampai 30 tahun sehingga produktivitasnya menurun sehingga harus segera disanggah.
Advertisement
"Oleh karena itu, malam ini kami berkomitmen untuk melakukan replanting sawit di Kalimantan Selatan mencapai 10 ribu hektar. Harapan dari program ini adalah dalam 2 tahun ke depan minimal produktivitasnya naik untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
"Tentu saja sambil memperbaiki konsepsi dan kelembagaan masyarakat untuk mendorong agenda aksi pengembangan sawit. Kemudian hilirisasi sawit menjadi agenda penting untuk diwujudkan di Kalimantan Selatan ini," kata Mentan SYL.
Program Tumpang Sari Kelapa Sawit
Lebih lanjut Mentan SYL menegaskan dalam membangun pengembangan kelapa sawit, tidak hanya dengan agenda replanting dan hilirisasi. Akan tetapi juga dengan melakukan pengembangan dengan mengimplementasikan program tanaman tumpang sari kelapa sawit dengan komoditas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
"Tentu saja tidak hanya replanting, tapi kita berharap Gubernur, para Bupati dan Kapolda untuk mendorong tanaman sisipan di sela sawit. Intervensi yang kita lakukan adalah tumpang sawit dengan jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan dan atau tanaman lainnya. Ini agar petani tidak harus menunggu sawit berbuah 2 tahun, sehingga sumber pendapatan bagi masyarakat meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengajak semua pihak yang terlibat untuk ikut andil dalam perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan. Di antaranya melalui program-program pemerintah seperti PSR, Pengembangan SDM, Sarana dan Prasarana.
"Kebersamaan dan keterlibatan kita semua ini sebagai wujud komitmen bersama guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit," katanya.
Dia mengungkapkan pengembangan kelapa sawit ke depan memiliki konsep yakni “sawit satu” yang dilakukan melalui perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang memiliki sistem terintegrasi berbasis spasial sehingga perlu kerja inovatif serta kerja kolaboratif. Saat ini telah menjaring sekitar 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mendaftarkan pada SIPERIBUN dan pada saatnya akan menjadi model secara nasional dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Khususnya dari aspek hulu yang dapat digunakan bagi Kementerian/Lembaga lain, baik bagi Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya penyelesaian berbagai tantangan di setiap sektornya untuk mendukung industri kelapa sawit Indonesia khususnya yang menyangkut kepastian berusaha," ujarnya.
Advertisement
Soal Benih dan Perizinan Perkebunan
Andi menambahkan Direktorat Jenderal Perkebunan juga telah membuat sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi yaitu Bank Benih Perkebunan (BABE-Bun). Sistem ini difokuskan untuk mendukung akselerasi program PSR, menjamin stakeholder kelapa sawit rakyat dapat mengakses penyediaan dan meminimalisir penggunaan benih palsu, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, serta distribusi benih sawit lebih terorganisasi.
"Pengembangan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan dalam kacamata Direktorat Jenderal Perkebunan cukup menggembirakan. Kolaborasi antar pelaku usaha dengan pemerintah daerah sangat menonjol bahkan inovasi atas optimalisasi usaha perkebunan kelapa sawit dengan usaha peternakan menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia," terangnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi mengapresiasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga hilirisasi yang dilakukan Kementan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 70% atau 62 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melapor ke SIPERIBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan).
"Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi per wilayah baik terkait pengusulan PSR pola 1 maupun pola 2. Dinas tentu selalu berupaya melibatkan dan mengikutsertakan semua pihak dalam memajukan pengembangan sawit Indonesia, sehingga diharapkan di tahun 2025 nanti sudah dapat terpenuhi," ujarnya.
(*)