Sukses

BTN Lirik Sejumlah Bank Jadi Cangkang Unit Usaha Syariah

BTN tengah melirik sejumlah bank syariah guna mendukung proses spin off Uni Usaha Syariah (UUS). Nantinya, Bank Unum Syariah (BUS) yang diakuisisi akan menjadi cangkang UUS untuk menjadi BTN Syariah sebagai entitas sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Bank Tabungan Negara (BTN) tengah melirik sejumlah bank syariah guna mendukung proses spin off Uni Usaha Syariah (UUS). Nantinya, Bank Unum Syariah (BUS) yang diakuisisi akan menjadi cangkang UUS untuk menjadi BTN Syariah sebagai entitas sendiri.

Direktur Risk Management Bank BTN Setiyo Wibowo mengatakan, proses spin off BTN Syariah untuk dijadikan BUS hingga saat ini terus berjalan. Saat ini pihaknya tengah mengkaji opsi yang bisa dengan mudah dan cepat untuk dapat dilaksanakan. Opsi pertama yakni Bank BTN akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk Bank Umum Syariah.

Opsi kedua yakni melakukan akuisisi BUS yang sudah ada untuk dijadikan cangkang BTN Syariah. Sementara opsi ketiga, sedang dikaji kemungkinan yang paling efisien yang sampai dengan saat ini sedang dalam kajian yang mendalam.

“Kami serius ingin melakukan spin off BTN Syariah yang saat ini kinerjanya sangat bagus. Dengan spin off dan menjadi BUS, kami optimistis kinerja BTN Syariah akan semakin positif dan berkontribusi lebih besar bagi pembiayaan syariah khususnya pembiayaan rumah untuk masyarakat kecil,” ujar Setiyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Spin Off BTN Syariah

Setiyo mengatakan, untuk opsi mengakusisi BUS, Bank BTN telah melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada. Dia juga mengaku terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik. Dia berharap proses akuisisi bisa terlaksana akhir tahun ini atau awal tahun depan.

“Sudah ada beberapa bank yang sudah kami jajaki dan melakukan NDA, proses masih terus berlangsung. Kami berharap bisa mendapatkan kesepakatan terbaik untuk proses spin off BTN Syariah,” katanya.

Untuk diketahui saat ini ada sekitar 12 BUS yang berdiri di Indonesia. Dari 12 BUS tersebut diantaranya Bank Mega Syariah, BCA Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Net Syariah, Bank Muamalat, BTPN Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank NTB Syariah dan Bank Syariah Bukopin.

"Dari beberapa bank syariah tersebut, manakah yang akan diakusisi Bank BTN untuk dijadikan BTN Syariah, mari kita tunggu saja prosesnya," pungkasnya.

 

2 dari 4 halaman

Spin Off UUS BTN

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN siap mengakuisisi salah satu bank sebagai strategi pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) milik perbankan.

Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu mengatakan, strategi spin off ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

"Memang skemanya kan spin off dulu, baru nanti di ujungnya dikerjasamakan dengan BSI," ujar Nixon di sela-sela acara acara akad massa KPR BTN di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (8/8/2023).

Skema ini dipilih lantaran opsi pengalihan aset tidak memungkinkan dilakukan saat ini. Bank BTN kemudian bernegosiasi dengan Kementerian BUMN untuk melakukan spin off.

"Ada risiko yang cukup besar kalau polanya pengalihan aset. Sehingga kita sepakati dengan BUMN, polanya adalah spin off dulu, nanti equity-nya akan dikerjasamakan dengan BSI," terang Nixon.

 

3 dari 4 halaman

Negosiasi

Nixon menyampaikan, Bank BTN juga tengah bernegosiasi dengan salah satu bank untuk proses jual beli. Namun, ia belum mau membocorkan nama bank dimaksud.

"Kita lagi proses, kita harap bisa ada kontak kesepakatan jual belinya dengan salah satu bank yang kita lagi deketin sebelum akhir tahun," kata Nixon.

"Ini lagi nego harga dengan mereka. Kita enggak ngejar buat PT baru, jadi kita akuisisi salah satu bank, dan itu jadi syariah. Kemudian kalau sudah jadi, BSI nanti masuk sebagai pemegang saham," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Restu OJK

Adapun langkah spin off ini diambil diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peraturan OJK (POJK) 12/2023 tekajt spin off Unit Usaha Syariah.

Regulasi ini mewajibkan UUS dengan nilai aset 50 persen dari bank umum konvensional (BUK) atau memiliki jumlah aset minimal Rp 50 triliun menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun pasca POJK diterbikan untuk menjadi entitas sendiri.

Di sisi lain, nilai aset Bank BTN Syariah terpantau mengalami pertumbuhan. Pada semester I 2023, aset perbankan melonjak 14,69 persen menjadi Rp 46,27 triliun. Pada periode sama tahun sebelumnya, nilai aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp 40,35 triliun.