Sukses

ASEAN Berambisi Pangkas Eksklusi Keuangan Jadi 30 Persen di 2025

Ada lima negara anggota ASEAN yang berhasil menurunkan tingkat eksklusi inklusi keuangan di bawah 30 persen, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia Singapura, dan Thailand.

Liputan6.com, Jakarta - Negara anggota ASEAN memiliki target dalam memajukan inklusi keuangan di kawasan hingga 2025. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, target tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan akses, penggunaan, dan kualitas inklusi keuangan terbaik di ASEAN.

"Target yang dikuantifikasi untuk tahun 2025 adalah mengurangi rata-rata eksklusi keuangan di ASEAN dari 44 persen menjadi 30 persen," kata Mahendra dalam acara  ASEAN Fest 2023: OJK Seminar on Financial Inclusion yang disiarkan secara daring pada Kamis (24/8/2023).

Ada juga target untuk meningkatkan kesiapan infrastruktur inklusi keuangan di negara ASEAN dari 70 persen menjadi 85 persen, papar Mahendra, mengutip perkiraan dari UN Capital Development Fund (UNCDF).

"Jadi, sudah sampai dimana kita sekarang? Secara keseluruhan tingkat eksklusi di ASEAN telah menurun secara signifikan antara tahun 2017 dan 2022 dari 46 persen menjadi 32,6 persen. Itulah kabar baiknya," ungkapnya. 

Mahendra mencatat, ada lima negara anggota ASEAN yang berhasil menurunkan tingkat eksklusi inklusi keuangan di bawah 30 persen, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia Singapura, dan Thailand.

Namun, dia menambahkan, masih ada lima negara anggota ASEAN yang tingkat eksklusi keuangannya lebih tinggi dari 30 persen.

"Itu adalah perpaduan antara kabar baik dan buruk dalam satu informasi. karena meskipun kita mungkin sudah mencapai target di kawasan, kita masih mempunyai risiko besar untuk gagal mencapai target tersebut di masing-masing negara ASEAN karena kesenjangan inklusi keuangan antar anggota," imbuhnya.

Mahendra pun membeberkan empat hasil yang ditargetkan negara anggota ASEAN untuk mendukung kemajuan inklusi keuangan, yaitu:

Mendukung strategi dan implementasi inklusi keuangan nasional, meningkatkan peningkatan kapasitas negara anggota ASEAN untuk meningkatkan ekosistem inklusi keuangan, serta mempromosikan inovasi inklusi keuangan melalui platform digital.

Adapun dorongan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pendidikan keuangan dan perlindungan konsumen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Bentuk 492 TPAKD Supaya Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Melesat

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan telah membentuk 492 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sampai Maret 2023. Terdiri dari  34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat kabupaten atau kota. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, jumlah TPAKD  tingkat kabupaten/kota semakin terakselerasi.  Dari target 514, telah terbentuk 457 TPAKD atau sudah mencapai 88,91 persen.

"Kami akan terus mendorong semakin banyak TPAKD ditarget 514 kabupaten/kota. Implementasi ini, bahkan harus disebarluaskan tidak hanya di level Kabupaten dan Kota namun juga hingga ke Desa," dalam Kick Off Generic  Model Ekosistem Keuangan Inklusif di Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (21/6) malam. 

Aman mengatakan terbentuknya TPAKD di setiap kabupaten/kota bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program literasi dan edukasi keuangan secara tatap muka (luring) dan secara daring (online).  

"Kabupaten dan Kota kami minta lakukan edukasi seluruh lurah di masing-masing wilayah. Kita lakukan edukasi daring di (Wonosobo) kepada 8.000 desa, setelah itu edukasi secara luring di masing-masing Kabupaten," kata Aman. 

Sebagai informasi, TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sehingga, dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

3 dari 3 halaman

Tujuan TPAKD

Adapun tujuan dibentuknya TPAKD antara lain:

  • Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
  • Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
  • Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah
  • Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
  • Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
  • Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.