Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis Surat Edaran yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai BUMN untuk melakukan work from home (WFH) sebagian. Menanggapi ini, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku tak ambil pusing.
Arya menyebut persoalan WFH ini sudah dijalankan sejak masa pandemi Covid-19 lalu. Kemudian, ada beberapa perusahaan yang masih menjalankan WFH untuk sebagian kecil unitnya.
"Di BUMN ini malah ada yg dia udah WFH juga. udah lama, sejak kasus Corona kan itu dihitung mana yang masih bisa WFH mana yang enggak. Kalau bisa WFH, WFH lho. Di beberapa Telkom ada yang udah WFH tetep, sampai hari ini," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Dia menyebut, jika memang kebijakan WFH 50 persen ini bisa dijalankan tanpa mengurangi produktivitas, itu bisa jadi pilihan. Dia juga menyambut positif adanya edaran dari Kemendagri soal kebijakan WFH tersebut.
"Toh kalo enggak mempengaruhi produktivitas kenapa engga? Tetapi kalo memang harus masuk ya memang harus masuk," kata dia.
"Tapi yang pasti, saran-saran dari regulasi yang dibikin oleh pemerintah kita ikutin. Jangan sampai enggak," tambahnya.
Meski begitu, Arya menyebut hingga saat ini Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan edaran sebagai acuan bawahan-bawahannya. Meski begitu, pada proses pelaksanaannya nanti dinilai lebih mudah.
"Belum, tapi bagi kami kan gampang. Kami udah tahu kok, pengalaman kita waktu kemarin Corona mana yang produktivitasnya bagus, mana yang enggak. Kalau yang bagus ya teruskan WFH nya, kalo yang enggak ya tahanlah," bebernya.
ASN-BUMN Diminta WFH 50 Persen
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek, yang mengatur para kepala daerah dalam membuat kebijakan untuk menangani masalah kualitas udara tersebut.
Inmendagri ini ditujukan pada Kepala Daerah untuk memperhatikan sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Dalam keterangan persnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.
Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50%.
"Bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial. Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," tutur Safrizal.
Advertisement
Kurangi Polusi
Dia berharap WFH dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara, mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.
Safrizal mengingatkan agar upaya pembatasan kendaraan bermotor diberlakukan dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum, penggunaan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.
"Kepala daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan memastikan kapasitas jumlah kendaraan umum, menambah rute dan titik angkut, mengatasi gangguan di jalur busway serta memberikan insentif atau potongan harga agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," kata dia.
Kata Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang cara untuk menekan polusi udara Jakarta bukan hanya membatasi jumlah kendarsan. Tapi, ada upaya komprehensif yang perlu dilakukan kedepannya.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan langkah yang bisa dijalankan adalah dekarbonisasi. Namun, ini tak sebatas pada pengurangan jumlah kendaraan berbasis BBM atau energi fosil penghasil emisi dan polusi.
"Kami mohon perhatiannya pemerintah memandang tidak hanya melihat dari satu sektor yaitu mengenai mobilitas atau kendaraan," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, upaya dekarbonisasi juga masuk kepada sektor pembangkit. Mengingat, sektor ini menjadi satu poin yang jadi perhatian internasional.
"Karena kenapa kita tadi ngomong banyak dekarbonisasi karena urusan dengan misalnya jenis pembangkit, kita ngomong sampah, kita ngomong macam-macam yang menimbulkan polusi. Jadi bukan semata-mata hanya dari satu yaitu kendaraan," ungkapnya.
Shinta mengatakan, upaya dekarbonisasi sejalan denhan upaya transisi energi yang memang perlu dilakukan. Dia melihat secara jangka panjang dekarbonisasi bisa jadi solusi untuk menekan emisi karbon sekaligus sebaran polusi.
"Nah ini yang mungkin saya rasa tugas kita bisa mempercepat transisi energi, yang ada juga makanya ke depan dukung just energy transition. Karena memang energi transisi menjadi salah satu solusi untuk bisa menurunkan polusi. Jadi kita mesti lihat ada jangka pendek, menengah, dan panjang," bebernya.
Advertisement