Sukses

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Pendaftaran Mulai 17 September

Simak jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Seleksi CPNS 2023 akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September s.d. 06 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. 

BKN mengatakan, pengumuman lowongan CPNS 2023 akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September s.d. 06 Oktober 2023.

"BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023," tulis BKN di website resminya, Kamis (24/8/2023).

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah.

"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," terangnya di Jakarta, dikutip Kamis (24/8/2023).

Jadwal Seleksi CPNS 2023 

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman: Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
2 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi CPNS

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
3 dari 4 halaman

CPNS Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 Formasi, PPPK 1.563 Formasi

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Formasi CPNS Kemenkumham  yang akan membuka 1.015 formasi, dan 1.563 Formasi untuk PPPK.

"Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023," seperti dikutip dari laman cpns.kemenkumham.go.id, Kamis (24/8/2023).

"Formasi CPNS 1.015. Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!," lanjut keterangan Kemenkumham.

Sebelumnya, pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

 

4 dari 4 halaman

Syarat CPNS 2023

Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (15/8/2023), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Karena sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, seleksi PPPK 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Sementara kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.

  • Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
  • Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Selanjutnya, berikut ini jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK seperti mengutip Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023.

 

 

 

Video Terkini