Sukses

PLTU Jangan Jadi Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta

Pakar komunilogi mengimbau berbagai pihak tidak menjadikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai kambing hitam meningkatnya polusi udara di Ibu Kota Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Pakar komunilogi mengimbau berbagai pihak tidak menjadikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai kambing hitam meningkatnya polusi udara Jakarta.

Pakar komunilogi dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, sekarang politisi yang menggunakan isu publik sebagai ajang kampanye di media massa.

"Sekarang yang lagi ramai, politisi ikut-ikutan bahas polusi udara,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/8/2023).

Politisi, paparnya, terlihat kurang mampu menggali isu yang dapat mengangkat elektabilitasnya, akhirnya mereka memilih isu publik yang saat ini hangat di media massa maupun media sosial.

"Data mereka sama sekali tidak benar dan jauh dari aktual. Mayoritas politisi bilang PLTU penyebab utama polusi udara di Jakarta, sampai 25 persen. Itu jauh dari fakta dan penelitian," katanya.

Dia mengatakan, ahli Lingkungan ITB dan universitas ternama lainnya sudah memaparkan penelitiannya, bahkan KLHK juga sudah memaparkan bahwa faktor PLTU tidak lebih dari 1 persen.

Kualitas Udara

Emrus menambahkan, kualitas udara di Provinsi Banten jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Ibu Kota Jakarta meski letaknya lebih dekat dengan PLTU yang dianggap sebagai salah satu sumber polutan.

"Kita bandingkan saja, 10 menit jalan di Jakarta hidung terasa kotor akibat polusi udara. Di Banten tidak demikian," ujarnya.

Menurut dia, sudah banyak ahli lingkungan yang memaparkan buruknya kualitas udara di Jakarta akibat masalah pada sektor transportasi yang belum pernah terselesaikan.

Isu buruknya kualitas udara di Ibu Kota, lanjutnya, sangat tidak tercermin oleh PLTU yang ada di sekitar Jakarta.

2 dari 3 halaman

Benarkah PLTU Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta? Begini Penjelasannya

Sejumlah kalangan menilai ada kekuatan yang ingin memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada isu polusi udara Jakarta meski pembangkitan sudah menerapkan standar yang tinggi.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di barat Pulau Jawa.

“Terkait PLTU yang disebutkan sebagai penyebab polusi Jakarta di mana sebelumnya belum pernah disebutkan sama sekali dalam kajian BMKG maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” kata Agus dikutip Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, banyak berita bohong atau hoaks yang disebarkan seperti hasil gambar satelit yang memerah di Jawa Barat dan Banten. “Nah itu bukan gambar satelit, melainkan semacam simulasi yang sengaja dibuat-buat untuk membingungkan kita dan gak jelas siapa yang buat, itu hoax,” katanya.

Agus menjelaskan, yang paling jelas polusi di Jakarta ini penyebabnya adalah transportasi. “Kan bisa dilihat saat pandemi berlangsung, banyak pegawai di Jakarta kerja dari rumah, langit Jakarta relatif bersih," ungkap dia.

Modeling tentang polusi emisi tersebut sudah tidak relevan, paparnya, karena secara fakta emisi Pembangkit PLN sudah sangat rendah. Seluruh emisi pembangkit PLTU sudah berhasil ditekan di bawah ketentuan Permen LHK.

 

3 dari 3 halaman

Teknologi PLTU

Sebelumnya, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan, mengoperasikan pembangkit, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) sehingga PLN IP sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," kata Edwin, di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Edwin menambahkan, operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS), untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.

Perlu diketahui, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.