Sukses

Tanggal Merah Bulan September 2023, Ada Cuti Bersama?

Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2023. Ayo cek, apakah ada cuti bersama pada September 2023?

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki September 2023 tinggal menghitung hari. Pada September 2023 ternyata masih ada tanggal merah atau libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Tanggal merah Bulan September 2023 jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Pada tanggal merah itu merayakan Maulid Nabi yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Akan tetapi, tampaknya pada September 2023 belum ada cuti bersama. Hal itu juga telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 dan 2 Tahun 2023.

Hal itu tentang perubahan kedua atas keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bertama tahun 2023. Dalam SKB itu ada tambahan cuti bersama IdulAdha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari pada 28 dan 30 Juni 2023. Dengan demikian, berikut hari libur dan cuti bersama pada 2023.

Daftar lengkap hari libur nasional 2023:

  • 1Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-mInggu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad Saw
  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

 

Cuti bersama sepanjang 2023 sebagai berikut:

  • 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 19,20,21,24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
2 dari 3 halaman

Libur Idul Adha Ditambah, Menteri PANRB: Biar Keluarga Bisa Quality Time

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Dalam Keppres ini, cuti bersama ASN bertambah dua hari yakni, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 pada Hari Raya Idul Adha.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penambahan cuti bersama selama 2 hari di Idul Adha ini guna memacu perekonomian nasional.

"Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," kata Azwar Anas, Kamis (22/6/2023).

Setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil. Menyusul, pergerakan masyarakat dari sejumlah kota besar menuju kampung halaman maupun destinasi wisata di berbagai daerah.

"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," ungkapnya.

Menteri Anas berharap libur Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah, bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia. Mengingat, tersedianya waktu yang berkualitas (quality time) untuk seluruh anggota keluarga.

 

Reporter: sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari, Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dikutip dari muhammadiyah.id, Abdul Mu'ti berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur.

Menurut Mu'ti, penambahan libur Idul Adha oleh pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Mu'ti dikutip, Selasa (20/6/2023).

Selanjutnya, Mu’ti mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum, meski ada perbedaan hari lebaran.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni, hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti.

 

 

Video Terkini