Liputan6.com, Jakarta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Calon pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang karena akan tersedia 572.299 formasi yang tersedia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, seleksi CASN 2023 kali ini akan tersedia di portal ASN Karier. Di dalamnya akan menampilkan informasi uraian tugas, jabatan, dan pendapatan yang berguna untuk membantu memilih formasi.
“Dalam waktu dekat akan segera dibuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara formasi tahun 2023. Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan sehingga akan membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keinginannya,” jelas Plt. Kepala BKN Hayomo Dwi Putranto seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (28/8/2023).
Advertisement
Transparansi Informasi
Hayomo menambahkan, adanya portal ASN Karier ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik. Sebab, BKN selalu berkomitmen melakukan perbaikan sistem rekrutmen yang lebih profesional dan berintegritas.
Sementara itu, pendaftaran CASN 2023 akan berlangsung mulai 17 September s.d. 6 Oktober 2023 mendatang. Akan ada 596 instansi, 72 kementerian & lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota/kabupaten yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023. Dengan total formasi 572.299, rinciannya 28.903 untuk CPNS dan 543.396 untuk PPPK
“Kami siap memfasilitasi pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Cepat, Akuntabel, dan Transparan,” tambah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen.
Persiapan Sebaik Mungkin
Karena itu, calon pelamar CPNS dan PPPK diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Salah satunya menyiapkan berkas atau dokumen yang diperlukan, seperti surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK), ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Sebagai informasi, nantinya ujian kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Total waktu yang disediakan untuk Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS adalah 100 menit dengan total 110 soal, rinciannya 30 soal tes wawasan kebangsaan, 35 soal tes intelegensia umum, dan 45 soal tes karakteristik pribadi.
Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS hanya 90 menit dengan 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan dan 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.
Adapun untuk seleksi kompetensi PPPK waktu yang disediakan 130 menit dengan 145 soal. Rinciannya seleksi kompetensi teknis 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, seleksi komptensi social kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal.
Advertisement