Sukses

Pertamax Green 95 Sudah Dijual di Jakarta dan Surabaya, Pertalite Mulai Dibatasi?

untuk Pertamax Green 95, sudah dipasarkan secara terbatas oleh Pertamina di Jakarta dan Surabaya. pemasaran produk BBM hijau terbaru ini akan diperluas secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana PT Pertamina (Persero) yang usul memasarkan Pertamax Green 92 sebagai pengganti BBM jenis Pertalite (RON 90), dan Pertamax Green 95 untuk menggantikan Pertamax (RON 92).

Pertamina sendiri berencana mengalihkan subsidi BBM kepada Pertamax Green 92, produk campuran Pertalite dan Etanol 7 persen. Sementara Pertamax nantinya akan dicampur dengan Etanol 8 persen, sehingga menjadi Pertamax Green 95.

Khusus untuk Pertamax Green 95, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap mengatakan, produk BBM tersebut sudah dipasarkan secara terbatas oleh Pertamina di Jakarta dan Surabaya.

"Untuk Pertamax Green 95 saat ini sudah dijual di 12 SPBU di Surabaya, dan 5 SPBU di Jakarta," ujar Maompang kepada Liputan6.com, Kamis (31/8/2023).

Ke depan, Maompang mengabarkan, pemasaran produk BBM hijau terbaru tersebut akan diperluas secara bertahap. Namun, itu masih menunggu hasil tes pasar Pertamina di Jakarta dan Surabaya.

"Rencana perluasan nantinya sejalan dengan hasil evaluasi terkait dengan respon konsumen. Fokusnya pengenalan produk ke konsumen," kata Maompang.

Saat ditanya apakah penyaluran Pertalite nantinya bakal dibatasi dalam masa pengenalan Pertamax Green 95, ia menyangkalnya. "Tidak ada pembatasan," tegas Maompang.

2 dari 3 halaman

Kepastian Pertalite Dihapus di Tangan Jokowi, Jadi 2024?

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) saat ini tengah mengkaji untuk melakukan penghapusan BBM jenis Pertalite di 2024, dengan meningkatkan kadar oktan BBM subsidi dengan nilai oktan (RON) 90 tersebut menjadi RON 92. Pertalite kemudian akan dicampur dengan Ethanol 7 persen (E7) sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Namun, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke dalam pernyataan pers yang dikeluarkan Pertamina, Kamis (31/8/2023).

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah. “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Kualitas BBM

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

Turut ditegaskan Nicke, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina, dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah. Sehingga akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.

“Kalau misalnya dengan harga (harga BBM) yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik dengan octan number lebih baik. Sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan, sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” pinta Nicke.