Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan RI membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.
Empat jabatan tersebut yaitu Calon Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Baca Juga
Adapun setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023, berikut syarat umum pendaftarannya:
Advertisement
- Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa 18-27 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak buta warna.
- Berat badan ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Berperilaku baik, tidak pernah memiliki riwayat pidana.
- Bersedia melepas jabatan jika berafiliasi dengan partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Minimal IPK 3,00 untuk D3 dan S1.
- Minimal TOEFL 450.
Jadwal Pendaftaran
Berikut jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 28 November - 17 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023.
1. Calon Jaksa
Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.000 formasi CPNS untuk jabatan calon Jaksa. Jabatan ini terbuka untuk lulusan Sarjana (S1) Hukum/Ilmu Hukum.
2. Petugas Barang Bukti
Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 1.146 formasi CPNS untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Jabatan ini terbuka untuk lulusan sebagai berikut.
- Diploma III (D3) Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Komputer
- D3 Komunikasi
- D3 Sekretaris
- D3 Hubungan Masyarakat
- D3 Perpajakan
3. Pengelola Penanganan Perkara
Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.142 formasi CPNS untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.
4. Penjaga Tahanan
Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.258 formasi CPNS untuk jabatan Penjaga Tahanan. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.
Advertisement
Awas Penipuan, Menpan RB Minta Pelamar CPNS 2023 Sering Cek Medsos
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka pada 17 September 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS 2023 dan PPPK agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK secara umum. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," imbuhnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.