Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali menyatakan pengelola Ayu Terra Resort seharusnya melaporkan perubahan yang terjadi pada resor termasuk ketika ubah tali seling baja pada lift.
Adapun dari hasil investigasi pengelola Ayu Terra Resort ternyata tidak melaporkan penggantian atau mengurangi tali baja dari tiga utas menjadi seutas setelah izin kelayakan keluar pada November 2022. Penggantian atau mengurangi tali baja tersebut pun dilakukan diam-diam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, Rabu (6/9/2023) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Setiawan menuturkan, awalnya tim Disnaker Bali sudah memeriksa pada November 2022. Hasilnya lift itu layak digunakan dengan ketentuan maksimal empat penumpang atau setara 300 kg. Saat itu, lift ditarik oleh tiga tali baja.
“Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada Maret 2023 itu manajemen resort mengurangi tali lift menjadi satu dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November 2022, sehingga kami baru tahu setelah dicek ke lapangan,” tutur dia.
Tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) diturunkan untuk investigasi sebanyak dua kali saat pengecekan yang berlangsung di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar. Bahkan pada pemeriksaan kedua, tim dari Kementerian Ketenagakerjaan turut mendampingi.
Melihat hasil pemeriksaan itu, Setiawan menuturkan, seharusnya Ayu Terra Resort melaporkan perubahan yang terjadi pada resor sebagai bentuk izin dari pelaku usaha, termasuk saat mengubah tali seling baja pada lift.
“Berdasarkan ketentuan apabila mengubah desain fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa, sementara kalau berita di media tidak ada pengereman darurat dan sebagainya, untuk tenis lebih jelasnya besok (dijelaskan),” tutur dia.
Terkait Sanksi Masih Tunggu Pemeriksaan Kepolisian
Kepala Disnaker Bali itu menuturkam, hal-hal teknis pada fasilitas serupa memang diatur. Pihaknya harus melihat kemampuan alat dalam usaha itu seperti pada lift rel memperhatikan beban maksimal, tingkat kemiringan dan ada alarm yang berbungi ketika mencapai beban tertentu.
Mengenai sanksi kepada Ayu Terra Resort, ia menuturkan, tengah menyesuaikan regulasi yang dilanggar yakni terkait keamanan dan hasil pemeriksaan mereka secara tertulis telah disampaikan kepada Sekda Bali Dewa Made Indra.
“Kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan, apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian, kami di sisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” ujar dia.
Advertisement
Ada Kejanggalan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko di Denpasar, Selasa pada Selasa, 5 September 2023 juga menyampaikan ada kejanggalan terhadap keberadaan lift tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan bukti oleh penyidik ditemukan adanya perbedaan jumlah tali seling baja yang terdapat pada rel lift tersebut.
Dari penelusuran sejumlah gambar di google ditemukan foto tali seling baja pada beberapa waktu lalu yang berjumlah tiga tali, tetapi setelah disesuaikan dengan rekaman CCTV dan alat bukti di lapangan tali seling tersebut hanya tersisa satu.
Ario pun membenarkan bahwa sebelumnya tali lift tersebut terdiri dari tiga utas, tetapi pada kemudian waktu hanya tersisa satu tali sehingga ketika insiden tali lift putus, tabung lift yang membawa lima karyawan Ayu Terra Resort langsung meluncur dan menewaskan mereka.