Sukses

Setelah Kaltim, Aceh hingga Riau Bakal Terapkan Program Mitigasi Emisi

Pemprov Kaltim yang menerima dana dari Bank Dunia senilai USD 110 juta, atau setara Rp 1,683 triliun (kurs Rp 15.300 per dolar AS) pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong tiap pemerintah daerah untuk menerapkan program mitigasi emisi karbon. Mengikuti Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah memulainya dan menerima hadiah uang dari Bank Dunia.

Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Wahyu Marjaka mengatakan, program serupa nantinya akan turut diimplementasikan oleh sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Dalam catatan kami nanti ada Jambi. Kemudian hasil dari Kaltim dan Jambi akan kita replikasi ke provinsi lainnya. Yang sudah bergerak dari Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, itu beberapa wilayah yang sedang gerak ikuti Kaltim," kata Wahyu dalam acara Liputan6 Inspirato Sharing Session, Rabu (6/9/2023).

Wahyu menyebut pemerintah daerah tak jadi satu-satunya pihak yang menerima keuntungan. Dia mencontohkan Pemprov Kaltim yang menerima ganjaran dana dari Bank Dunia senilai USD 110 juta, atau setara Rp 1,683 triliun (kurs Rp 15.300 per dolar AS) pada 2025.

Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada lebih dari 1.300 stakeholder terkait yang terlibat dalam program pengentasan emisi karbon.

"Belajar dari Kaltim, ada 1.300 stakeholder yang terlibat secara utuh buat MoU bersama. Nanti hasil USD 110 juta itu akan dibenefitkan ke 1.300 lebih," ujar Wahyu.

 

2 dari 2 halaman

Menandatangani Letter of Intent dengan Bank Dunia

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menceritakan, Kaltim sebenarnya sudah memulai inisiasi program pengurangan emisi karbon sejak 2008. Kala itu, daerah telah mencanangkan program pembangunan hijau (green development) yang jadi bagian dari RPJMD Kaltim dari 2008-2013.

"Jadi sejak 2008 aktivitas mitigasi perubahan iklim, konservasi hutan sudah dilakukan perangkat daerah. Tahun 2009 lalu Kaltim jadi daerah pertama yang membentuk dewan perubahan iklim. Jadi ini semacam lembaga ad hoc yang bantu pemprov untuk urusan mitigasi dan perubahan iklim," ungkapnya.

Langkah tersebut kemudian membawa Pemprov Kaltim bersama KLHK menandatangani Letter of Intent dengan Bank Dunia untuk bisa menyusun emission reduction program document, yang kemudian menghasilkan emission reduction payment agreement.

Pada 2020, KLHK bersama Kaltim menandatangani kesepakatan dengan Bank Dunia melalui komitmen pengurangan karbon sebanyak 22 juta ton karbon dioksida ekuivalen hingga 2025.

"Pengurangan karbon ini dengan ada value-nya, tiap 1 juta karbon yang diturunkan dinilai sebesar USD 5 juta. Hingga 2025 kita akan dapatkan USD 110 juta. Di akhir tahun lalu kita sudah dapat dana awal USD 20,9 juta yang saat ini sudah ditransfer dari KLHK ke pemprov, pemkot, dan dari pihak masyarakat lewat lembaga mitra," paparnya.

Video Terkini