Liputan6.com, Jakarta Kelakuan istri polisi belakangan menjadi sorotan. Terbaru, Luluk Nuril, istri polisi yang juga seleb TikTok itu kini jadi incaran warganet. Kelakuan istri polisi ini memang bikin geram.
Tiktoker asal Probolinggo itu terekam kamera memarahi siswa magang di sebuah toko walayan saat sedang berbelanja.
Dalam unggahan tersebut, Luluk Nuril tampak tak terima saat siswa magang tersebut memberi tahu soal pembatalan barang. Menurut Luluk, siswa magang tersebut menyepelekan dirinya yang bisa membeli barang puluhan juta.
Advertisement
Alhasil, Nuril pun seketika emosi hingga memberikan makian dan ancaman kepada siswa tersebut.
Akibat perbuatannya, suaminya, Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Tiris dan dimutasikan sebagai Ba Staf Polres Probolinggo.
Atas hal ini, Luluk dan Bripka Nuril menyatakan permohonan maaf secara terbuka.
Syarat Jadi Istri Polisi
Berkaca dari kejadian Luluk Nuril ini, untuk menjadi istri anggota polisi memang tidak sembarangan. Banyak hal yang harus dipenuhi dan dijalankan.
Dikutip Liputan6.com dari https://humas.polri.go.id/, Jumat (8/9/2023), untu sah menjadi istri polisi, harus melalui sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada personil Polri yang akan melaksanakan pernikahan, Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi anggota Polri untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan karna pernikahan bukanlah perkara sepele yang bisa dilakukan apalagi bagi personil Polri mengingat tugas dan tanggung jawab sebgai anggota Polri yang sangat berat.
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri/Calon Suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Daftar Syarat
Untuk menjadi istri anggota polisi, setidaknya harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Kewarganegaraan Indonesia
- Tidak sedang menikah
- Usia minimal 21 tahun
- Bersih dari catatan kriminal
- Mendukung tugas suami sebagai polisi
- Tidak menghalangi suami dalam menjalankan tugas
- Kesiapan mental dan fisik
Dokumen Pemberkasan
- Foto copy KTA (calon suami) 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon suami (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Skep pangkat terakhir 3 lembar
- Foto copy KTP calon istri dan istri 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon istri (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Foto copy kartu keluarga calon istri dan suami 3 lembar
- SKCK calon istri, serta kedua orang tua masing-masing calon pengantin (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Foto copy Akte Kelahiran calon suami dan calon istri
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) calon suami dan calon istri
- Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertanda tangan orang tua dan calon istri
- Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua
- Dokumen N3 untuk menyatakan surat persetujuan mempelai
- Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar
- Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadier
- Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar
- Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapih dan background untuk foto sesuikan dengan pangkat calon suami.
- Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Materai 10.000 sebanyak 2 lembar
Usai Memaki Siswi Magang dan Minta Maaf, Beredar Video Istri Polisi Luluk Nuril Naik Alphard Dikawal Patwal
Usai viral di media sosial karena aksinya memaki dan mengancam seorang siswi magang di Probolinggo, Jawa Timur, Luluk Nuril, istri polisi yang juga seleb TikTok itu kini jadi incaran warganet. Akun media sosialnya ramai jadi sorotan karena memperlihatkan gaya hidup glamor.
Salah satu video yang menarik perhatian menampilkan sang seleb TikTok bersama teman-temannya melakukan liburan. Yang membuatnya ramai dibahas, perjalanan liburannya tersebut menggunakan mobil mewah dan dikawal dengan fasilitas negara, yakni mobil Patroli dan Pengawalan atau patwal polisi.
Video tersebut diungkap oleh akun X (Twitter) @Heraloebss dengan konten video watermark TikTok bertuliskan akun @luluk.nuril. Tayangan memperlihatkan Luluk Nuril bersama teman-temannya naik mobil Alphard dan dikawal oleh mobil patwal polisi.
Mereka semua kompak memakai baju merah, celana jeans biru dan hijab warna hitam. "Ibu Bhayangkari (Istri Polisi) ini tidak menunjukkan kepribadian yang bisa memberi contoh kepada masyarakat,” tulis akun Twitter @Heraloebss dengan menyertakan video Luluk Nuril dikawal mobil patwal pada Rabu, 6 September 2023.
"Usai ngata-ngatain babu & membentak siswa magang, beredar video keangkuhannya ketika memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan yang tidak berfaedah,” lanjut narasi tulisan di akun Twitter tersebut.
Unggahan video tersebut langsung menuai banyak hujatan dari warganet. "Seperti dia yang punya kuasa segalanya, looks like OKB (Orang Kaya Baru),” komentar seorang warganet dengan emoji tertawa.
"Bayangkan kita di jalan di tetot-tetot dari belakang, isinya polisi ngawal Ibu-ibu joget di dalam Alphard ,” tulis warganet lainnya.
Advertisement
Mobil Patwal Dipakai Ibu-Ibu Sosialita
"Jadi pemirsa, kalau ada mobil polisi lewat wiu-wiu di jalan, bukan hanya lagi ngejar penjahat atau ada keadaan darurat , tapi nganterin mamak-mamak sosialitah majalitah lagi maen. Oke makasih buat pembelajarannya Bu, noted! “ ujar warganet lainnya.
"Dia masih eksis loh sampe saat ini di story ig nya," komentar warganet lainnya.
Baru sehari diunggah, cuitan tersebut sudah dilihat lebih dari 3,5 juta kali, disukai lebih dari 19,2 ribu kali dan dicuit ulang lebih dari 6.930 kali.
Sebelumnya, Luluk Sofiatul atau Luluk Nurul, seleb TikTok asal Probolinggo mendapat banyak sorotan larena memarahi siswi magang di sebuah toko swalayan saat sedang berbelanja. Diketahui, siswi magang tersebut merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Probolinggo.
Dalam unggahan tersebut, Luluk tampak tak terima saat siswa magang tersebut memberi tahu soal pembatalan barang. Menurut Luluk, siswa magang tersebut menyepelekan dirinya yang bisa membeli barang puluhan juta rupiah.