Sukses

Suntik Mati PLTU Bakal Bebani Keuangan PLN, Ini Kata Menteri ESDM

Pembiayaan untuk program pensiun dini PLTU batu bara berasal dari sumber dana murah. Salah satunya donor senilai USD 20 miliar yang diberikan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang bilang program suntik mati PLTU batu bara bakal membebani keuangan PT PLN (Persero).

Arifin mengatakan, dirinya bersama Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir tengah mempersiapkan kebijakan untuk merealisasikan program pensiun dini PLTU batu bara.

"Pensiun dini kan lagi disiapin. Nah itu perlu nanti persetujuan tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri BUMN sama Menteri ESDM. Kita lagi siapin yah," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Adapun pembiayaan untuk program pensiun dini pembangkit listrik dari batu bara tersebut berasal dari sumber dana murah. Salah satunya donor senilai USD 20 miliar yang diberikan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP).

"Nanti akan ada sumber dana yang murah yang bisa diambil oleh suatu entity. Sehingga umurnya (PLTU batu bara) nanti bisa diperpendek," kata Arifin.

Menurut dia, pemerintah tidak akan asal dalam mematikan PLTU sehingga bakal memberatkan PLN. Oleh karenanya, pemerintah tengah mengkajinya secara bertahap.

"Kan harus dihitung supaya enggak ada dampak keuangannya, ya kan? Makanya kan harus satu-satu programnya apa," imbuh Arifin.

Kata Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pensiun dini PLTU bukan hal mudah. Di luar pembiayaan, pemerintah juga perlu memikirkan untuk mencari sumber energi pengganti.

"Saat ini kita benar-benar berada pada level pembahasan berapa besarnya dana pensiun yang cakupannya akan mempengaruhi neraca perusahaan PLN," kata Sri Mulyani dalam acara Gala Dinner Indonesia Sutainability Forum (ISF) di Park Hyatt Jakarta, Kamis (7/9/2023) malam.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana pematian dua pembangkit listrik, yakni PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Proyek ini didanai lewat mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM).

Jadi Aset Mangkrak

Saat operasi PLTU batu bara disetop, sambung Sri Mulyani, maka itu menjadi aset mangkrak bagi PLN. Masalah berikutnya, mencari sumber energi terbarukan sebagai pengganti PLTU juga butuh modal tidak sedikit.

"Kurs yang saat ini mahal menjadi permasalahan yang teridentifikasi secara nyata, bukan lagi sekedar bicara soal uang triliunan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani lantas mencontohkan suntik mati PLTU Cirebon-1 yang memiliki daya 660 MW. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan modal sebesar USD 330 juta yang salah satunya bersumber dari pinjaman.

"Pinjaman ketika tingkat bunga menjadi mahal, siapa yang akan membayar untuk itu?" tanya Sri Mulyani.

2 dari 4 halaman

PLTU Jawa 9 dan 10 Bakal Jadi Pembangkit Listrik Hybrid Pertama di Indonesia

Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9 dan 10 akan menjadi pembangkit listrik hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.

Nota kesepakatan atau MoU antara PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9 dan 10 dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisinis KTT ASEAN.

Pembangkit ini bersama pembangkit lain ‘kembarannya; di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara; baik RI maupun Korea Selatan.

“Kenapa PLTU Jawa 9 dan 10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia. Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” jelas President Director Indo Raya Tenaga didampingi Yeonin Jung selaku President (COO Doosan) Peter Wijaya, di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama untuk mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif.

Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

 

3 dari 4 halaman

Didukung Kedua Pemerintah

Keseriusan ini  didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Ini ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.


Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission.

“Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 & 10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia.

"Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

4 dari 4 halaman

IRT dan PLN Bakal Lakukan Studi

Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring juga bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.

Upaya pembangkit listrik Jawa 9 & 10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021.

Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.  

Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan.