Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Dalam SKB tersebut ditetapkan ada setidaknya 27 hari libur pada tahun depan. Rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Baca Juga
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Berikut daftar hari lubur cuti bersama 2024 yang sudah ditetapkan selama 10 hari:
Advertisement
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya NatalÂ
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sumbang Pertumbuhan Ekonomi
Seperti diketahui, hari libur dan cuti bersama selalu menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti yang terjadi di setiap hari raya Idul Fitri hingga Natal.
Soal pertumbuhan ekonomi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 dikisaran 5,2 persen. Hal itu disampaikan dalam Pidato Presiden tentang RAPBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangan, di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Perkiraan tersebut, berdasarkan atas pertimbangan potensi perekonomian yang Indonesia miliki, serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang.Â
"Maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2024 adalah sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen," kata Jokowi.
Adapun untuk stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus diwujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.
Kemudian, Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural.
Selanjutnya, inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen. Selain itu, peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
"Koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah akan terus dijaga," ujarnya.
Â
Advertisement
Asumsi Makro
Lebih lanjut, asumsi makro 2024 selanjutnya yakni rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp15.000 per Dolar AS. Sementara, rata-rata suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun diprediksi pada level 6,7 persen.
"Koordinasi anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan akan selalu antisipatif dan responsif dalam menghadapi potensi gejolak eksternal," ujar Jokowi.
Terkahir, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berada pada 80 Dolar AS per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masingmencapai 625 ribu barel per hari dan 1,03 juta barel setara minyak per hari.