Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) telah menerima 284 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan minta investasi itu berasal dari investor dalam maupun luar negeri.
Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono menegaskan, Otorita IKN akan mengawal ketat Loi tersebut agar bisa terealisasi.
Baca Juga
“284 LoI itu dari sekitar 21 negara. Terbanyak hampir setengahnya dari dalam negeri. Merah Putih,” kata Agung Wicaksono dalam Main Event Sewindu PSN-Infrastructure forum, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
Investor asing banyak yang datang dari negara tetangga seperti dari Malaysia dan Singapura. Tak hanya itu saja, ada juga investor China dan Jepang yang cukup aktif untuk berinvestasi di IKN Nusantara.
Dalam prosesnya, terdapat delapan proses pengajuan investasi yang akan dilalui oleh para investor. Selanjutnya, setelah LoI di terima maka akan dilakukan pertemuan langsung antara OIKN dan calon investor yang akan dilanjutkan ke tahap penyerahan surat respons atas LoI investor.
Jika kedua belah pihak bersepakat maka akan dilanjutkan studi kelayakan sampai proses deal closing mengenai proyek yang akan dibangun di IKN. “Jadi, ini tahapan yang sudah kita susun. Kita akan terus kawal ini untuk mewujudkan investasi di IKN," pungkasnya.
Otorita IKN Tawarkan Proyek Botanical Garden ke Swasta, Siapa Minat Bangun?
Sebelumnya Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara dibangun dengan konsep hijau. Sebagai salah satu langkah untuk mendukung konsep tersebut adalah direncanakannya area kebun raya hingga taman publik. Saat ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menawarkan proyek pembangunan kebun raya, jalur hijau dan taman publik.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan, proyek kebun raya, jalur hijau dan taman publik ini ditawarkan ke seluruh pihak, termasuk swasta, yang ingin berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Terkait dengan proyek pembuatan kebun raya di IKN atau botanical garden, kemudian jalur hijau, taman publik. Kita inginnya investasi untuk pembuatan kebun raya ini dari swasta," ujar Bambang dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Bambang menambahkan Otoritas IKN membuka tawaran untuk pembangunan kebun raya serta ruang hijau tersebut bagi semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan IKN.
"Tentu kita buka buat mereka yang ingin berkontribusi di mana mereka ingin memberikan pendanaan bagi kita untuk sektor-sektor atau hal-hal yang secara komersial kurang menarik bagi investor," katanya.
Berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Sumber Pendanaan
Adapun sumber pendanaan lainnya dari non-APBN untuk pembangunan IKN Nusantara, meliputi skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.
Kemudian skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema pendanaan lainnya yakni skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.
Dan skema pendanaan lainnya yaitu pendanaan kreatif atau creative financing seperti crowd funding dan dana dari filantropi.