Sukses

Dorong Pertumbuhan, Ekonomi Kreatif Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Pemerintah juga mendorong peran pelaku usaha UMKM di sektor ekonomi kreatif untuk bersama-sama mengejar target pertumbuhan ekonomi. Utamanya, UMKM merupakan salah satu sektor penyedia lapangan kerja terbanyak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai sektor ekonomi kreatif memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Sinergitas ini diperlukan untuk menggapai target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen ke depannya.

Hal ini turut disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Pramella Yunidar Pasaribu dalam acara Digi-Talk Fest di Ritz Carlton Mega Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Acara ini memiliki makna yang mendalam, karena kita akan merayakan entitas budaya dan teknologi yang akan memperkuat ekonomi kreatif," ujar Pramella.

Menurut dia, pengembangan ekonomi kreatif sangat relevan dengan perubahan zaman yang dihadapi. Khususnya jika dilihat dari perkembangan teknologi dan berinteraksi budaya yang turut menciptakan nilai dalam sektor ekonomi kreatif.

"Budaya kita juga sangat kaya, memberikan inspirasi dan budaya yang terus berkembang," imbuh Pramella.

Oleh karenanya, ia menekankan perlunya kolaborasi pemerintah dan pihak swasta dalam penguatan ekonomi. Pramella bilang, keduanya bakal saling melengkapi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.

"Ini sangat didukung pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, serta ciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil," kata Pramella.

Tak lupa, pemerintah juga mendorong peran pelaku usaha UMKM untuk bersama-sama mengejar target pertumbuhan ekonomi. Utamanya, UMKM merupakan salah satu sektor penyedia lapangan kerja terbanyak.

"Sektor swasta adalah mesin utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan UMKM dalam sektor swasta juga menciptakan lapangan kerja, tingkat produktivitas dan inovasi. Itu merupakan investasi modal untuk pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Hari Ekonomi Kreatif Nasional Ditetapkan Setiap 24 Oktober

Sebelumnya, lebih dari 15 bulan sudah Gekrafs ikut mengawal terwujudnya penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, dimulai dari kajian akademik, diskusi dan dialog dengan 17 sub sektor pelaku ekraf, audiensi kepada pemerintah serta hadir dalam RDPU (Rapat Degar Pendapat Umum) di Komis X DPR RI.

Rembuk Nasional yang di hadiri oleh perwakilan 17 sub sektor ekraf dari 38 provinsi dan gelar di Pos Bloc, DKI Jakarta 31 juli 2023 lalu menghasilkan kesepakatan bahwa setiap tanggal 24 Oktober diperigati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

"Saya bersama kawan-kawan di Gekrafs tentunya mengapresiasi keseriusan pemerintah yang mengakomodir hasil dari Rembuk Nasional Pelaku Ekraf untuk menetapkan setiap tanggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) semoga dengan hadirnya HEKRAFNAS pelaku ekraf semakin produktif, semakin terjaga marwahnya, dan tidak dipandang sebelah Mata. Harapan besar saya Hekrafnas bukan hanya ditetapkan dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen), tapi bisa segera termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres)," kata Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian dikutip Kamis (3/8/2023).

"Ekonomi kreatif ibaratnya seperti mata air baru yang jernih, yang dapat menyegarkan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Kawendra.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya saat menutup acara menyampaikan bahwa merayakan ekonomi kreatif bisa mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.

"Dengan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional kita harapkan menjadi hari lebarannya orang kreatif dan menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional" ujar Sandiaga Uno.

 

 

3 dari 3 halaman

Rembuk Nasional

Ketua Steering Commitee Rembuk Hekrafnas Ferry Ardiansyah yang juga memimpin jalannya musyawarah Rembuk Nasional menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah rembuk nasional di laksanakan secara terbuka dan ada beberapa point point penting yang kami dapatkan dari suara suara para pelaku ekonomi kreatif dan asosiasi ekraf serta komunitas ekonomi kreatif yang hadir yang telah menyampaikan aspirasi nya.

“Alhamdulilah banyak kesamaan pandangan dan juga ada beberapa hal keinginan para peserta musyawarah Rembuk Nasional ini yang dapat dijadikan rujukan rekomendasi pelaksanaan pada saat perayaan hari ekonomi kreatif nantinya ,tukas Ferry Ardiansyah yang juga sebagai Penanggung Jawab Tim Kerja Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional bersama Kemenparekraf RI” ujjar Ferry.

Tanggal 24 oktober bukan hanya sekedar perayaan saja bagi insan pelaku ekonomi kreatif namun diharapkan mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, karea telah terbukti kehadiran sektor ekonomi kreatif berpotensi besar menjadi tulang punggung ekonomi kedepan ,maka dapat di katakan bahwa “Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia”