Sukses

Kolaborasi BSI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional. Kolaborasi ini bagian komitmen BSI untuk membangun  Islamic ecosystem di berbagai bidang, termasuk pada sektor kesehatan

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Arief Witjaksono Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). 

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan bahwa kerja sama ini bagian upaya berkesinambungan perseroan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi sehingga mendukung perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.

“Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan layanan unggulan. Seperti halnya agenda kita hari ini yaitu Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Fasilitas Kesehatan, BSI dan BPJS Kesehatan,” kata Anton dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta (12/09).

Acara penandatangan perjanjian ini juga dibarengi dengan grand launching Kantor Cabang BSI di Kantor BPJS Pusat. Dengan pembukaan kantor cabang ini,  BSI berharap dapat semakin dekat dengan nasabah. Khususnya nasabah-nasabah di sekitar kantor BPJS Kesehatan Pusat sehingga lebih mudah untuk mengakses layanan-layanan BSI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lanjutan dari Kerja Sama Pembiayaan SIF

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berjalan terkait dengan pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dari perjanjian yang baru disepakati ini nantinya berlaku juga untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Anton menegaskan BSI akan mendukung akselerasi pengembangan kualitas fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki BPJS melalui skema-skema pembiayaan berbasis syariah. Nantinya pengembangan kualitas fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas.

“Tentunya kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat bisa mendapat fasilitas layanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Anton.

3 dari 3 halaman

Kerja Sama BSI dan BPJS Kesehatan Sudah Terjalin Lama

Sebelumnya, BSI dan BPJS telah bekerja sama dalam beberapa layanan utama. Seperti penyediaan payroll pegawai, pembiayaan supply chain financing, pembayaran Iuran BPJS melalui BSI Net juga BSI Mobile dan CMS, pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah oleh pegawai.

Selanjutnya, pemanfaatan produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN – KIS, serta pembiayaan Supply Infrastructure Financing. 

Tidak hanya itu, layanan autodebet iuran BPJS Kesehatan juga sudah tersedia di seluruh jaringan BSI. Sampai saat ini, BSI bahkan telah berhasil melakukan registrasi dengan 3.100 Peserta yang sudah terdaftar. Artinya, masih terdapat potensi 20.000 yang bisa digarap oleh BSI. 

Terakhir, Anton menyampaikan dengan terjalninnya kerja sama baru ini diharapkan BSI dapat memberikan layanan terbaik untuk seluruh kebutuhan finansial BPJS Kesehatan.

“Peran Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu ikut serta dalam bagian mewujudkan jaminan sosial Kesehatan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Anton.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.