Sukses

Konflik Rempang, Jokowi: Masa Urusan Kayak Gitu sampai Presiden!

Presiden Jokowi akhirnya turun tangan dengan langsung telpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tengah malam guna membahas konflik di Rempang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) jangan sampai ada yang mangkrak, dan harus diawasi pembangunannya.

Menurutnya, jika ada persoalan harus segera diselesaikan dicari solusi termasuk polemik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dimana masyarakat menolak relokasi atas rencana pemerintah yang akan membangun kawasan Rempang Eco City, di pulau Rempang tersebut. Alhasil, bentrok antara masyarakat dengan polisi tak bisa terelakan.

"Jika ada persoalan, jika ada permasalahan baik soal lahan, pembiayaan anggaran, urusan perizinan, tolong segera dikomunikasikan. Segera cari solusi-solusi inovatifnya dan ini selalu saya ingatkan, jangan justru malah menggunakan pendekatan yang represif kepada masyarakat," kata Jokowi dalam acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Jokowi pun menyayangkan karena konflik tersebut sampai ketelinganya. Seharusnya hal itu bisa diselesaikan oleh Menteri yang terkait.

"Masa urusan kayak gitu sampai Presiden," imbuhnya.

Kendati demikian, Jokowi pun akhirnya turun tangan dengan langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tengah malam guna membahas konflik di Rempang.

Menurut Jokowi, akar masalah konflik di proyek Rempang Eco-City disebabkan salah komunikasi. Oleh karena itu, ia memerintahkan Menteri terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang, tadi malam, tengah malam saya telepon Kapolri, ini hanya salah komunikasi aja, di bawah itu salah mengkomunikasikan saja. Mau diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat, nah itu yang harusnya diselesaikan," ujarnya.

Jokowi menegaskan, tujuan PSN untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya.

"Masyarakat kalau ada ganti rugi senang gitu lho yang kita inginkan, bukan ganti rugi tapi ganti untung karena memang harga yang ditujukan adalah harga terbaik. PSN ini tujuannya adalah memberi manfaat untuk rakyat, bukan justru sebaliknya menderitakan masyarakat," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Akhirnya, Menteri Bahlil Blak-blakan Pemicu Konflik di Pulau Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terhadap konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang, Batam terkait proyek Eco City.

Bahlil mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada dirinya untuk meredam konflik di kawasan Pulau Rempang.

“Kemarin Bapak Presiden (Presiden) sudah memerintahkan kepada saya untuk turun langsung, yang juga merupakan tanggung jawab (saya) sebagai menteri,” ujar Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Rabu (13/9/2023).

“Karena sosialisasinya. belum berjalan baik. Harus diakui,” ungkapnya.

Menteri Investasi mengatakan, sebelumnya telah ditemukan solusi antara pemerintah daerah setempat dan warga terkait lahan yang akan digunakan untuk proyek Rempang Eco City.

Dia menjelaskan, sebelumnya telah dibuat kesepakatan bahwa warga di Pulau Rempang akan direlokasi dengan bantuan pembiayaan membangun rumah bagi warga untuk rumah tipe 45.

Adapun biaya kompensasi senilai Rp 120 juta, dan biaya tunggu Rp 1.030.000 yang rencananya akan dinaikkan.

“Kita harus selesaikan baik-baik. Kalau yang punya hak kita apresiasi, tapi kalau yang tidak punya hak dan merasa lebih berhak negara tidak boleh kalah juga dari yang seperti it4,” pungkasnya.

Bahlil juga mengungkap, wilayah Pulau Rempang sudah pernah diberikan izin operasi untuk 6 perusahaan.

“Dimana izin perusahaan-perusahaan itu setelah diusut-usut terjadi kekeliuran prosedur. Maka kemudian dicabut (izinnya),” bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Menteri ATR: Warga Pulau Rempang Tak Punya Sertifikat Lahan Tempat Tinggal

Konflik lahan di Pulau Rempang mulai menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini lantaran warga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian mengenai rencana relokasi warga Pulau Rempang.

Sebagian besar warga menyatakan penolakan relokasi. Meski sebenarnya pemerintah berjanji sudah menyiapkan lokasi hunian yang lebih layak dan memiliki sertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi melansir Antara, Selasa (13/9/2023).

Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

4 dari 4 halaman

50 Persen Warga Setuju Relokasi

Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi Tjahjanto .

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.