Sukses

45 Pelabuhan Resmi Terapkan Digitalisasi Layanan Kapal

Kemenhub menerapkan digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) di 45 pelabuhan dari 151 pelabuhan yang ditargetkan pada tahun 2023

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut kembali menerapkan digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) di 45 pelabuhan dari 151 pelabuhan yang ditargetkan pada tahun 2023.

Sebelumnya, penerapan inaportnet tahap I tahun 2023 telah diterapkan di 40 pelabuhan, sehingga saat ini pelabuhan yang telah menerapkan inaportnet dari tahun 2016 s.d September 2023 yaitu sebanyak 194 pelabuhan dari total yang ditargetkan 260 pelabuhan sampai akhir tahun 2023.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa transformasi digital harus terus ditingkatkan agar mewujudkan peningkatan pelayanan yang berkesinambungan dan terstruktur di pelabuhan.

"Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar tetap optimis terhadap perbaikan pelayanan, dinamis dalam menghadapi tantangan global serta selalu mengikuti perkembangan dunia kepelabuhanan dan teknologi penunjangnya," ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Inaportnet menghadirkan transparansi yang lebih terukur dalam pelayanan di pelabuhan. Melalui platform ini, semua informasi terkait pelabuhan dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat dengan jelas memantau dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan.

"Dengan adanya Inaportnet, pengawasan administrasi dan kegiatan di pelabuhan menjadi lebih efektif. Proses perijinan dan kelengkapan persyaratan di pelabuhan dapat terintegrasi secara digital, sehingga lebih efisien dan transparan," jelasnya.

Tingkatkan Pengawasan

Inaportnet juga berkontribusi dalam upaya peningkatan pengawasan pendapatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di sektor kepelabuhanan.

Melalui sistem yang terintegrasi, data pendapatan dapat diakses secara real-time dan akurat. Hal ini membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pelabuhan.

"Dengan penerapan inaportnet tahap II di 45 pelabuhan dapat terwujudnya pengawasan terhadap kegiatan kapal dan barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan serta dapat meningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada sektor kepelabuhanan," tutupnya

 

2 dari 3 halaman

Berbagai Persiapan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengatakan bahwa telah dilakukan beberapa langkah persiapan untuk penerapan Inaportnet tahap II di 45 pelabuhan, diantaranya yaitu menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) kepada para operator UPP dan Distrik Navigasi untuk tahap II pada Maret tahun 2023.

"Kemudian, melakukan uji coba infrastruktur, uji coba Sistem BUP, System Integration Test (SIT) dengan BUP dan stakeholder terkait, refreshment dan menyelenggarakan sosialisasi kepada secara bertahap kepada pengguna jasa di 45 pelabuhan pada Juni s.d Agustus tahun 2023," ujarnya.

"Salah satu keunggulan paling signifikan dari Inaportnet adalah pencegahan pungutan liar. Dengan tidak adanya tatap muka dengan pengguna jasa di pelabuhan, potensi praktik pungutan liar menjadi minim. Semua transaksi dilakukan melalui sistem digital yang terawasi dengan ketat, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih jujur dan adil," tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

45 Pelabuhan

Adapun 45 pelabuhan yang menerapkan inaportnet tahap II tahun 2023, yaitu Kantor KSOP Kelas IV Garongkong, KSOP Kelas IV Bagan Siapi-Api, UPP Kelas II Amurang, UPP Kelas II Palopo, UPP Kelas II Tahuna, UPP Kelas II Branta, UPP Kelas II Tarempa, UPP Kelas II Bajoe, UPP Kelas II Tulehu, UPP Kelas II Namlea, UPP Kelas II Maccini Baji, UPP Kelas II Serui, UPP Kelas II Nabire, UPP Kelas II Tual, UPP Kelas III Dabura, UPP Kelas III Ulu Siau.

Kemudian, Kantor UPP Kelas III Melonguane, UPP Kelas III Siwa, UPP Kelas III Telaga Biru, UPP Kelas III Bawean, UPP Kelas III Batang, UPP Kelas III Indramayu, UPP Kelas III Karangantu, UPP Kelas III Pelabuhan Ratu, UPP Kelas III Labuhan, UPP Kelas III Rembang, UPP Kelas III Majene, UPP Kelas III Mamuju, UPP Kelas III Panipahan, UPP Kelas III Tanjung Medang, UPP Kelas III Sungai Guntung.

Selanjutnya, Kantor UPP Kelas III Dabo Singkep, UPP Kelas III Senayang, UPP Kelas III Menggala, UPP Kelas III Mesuji, UPP Kelas III Selayar, UPP Kelas III Pattrio Bajo, UPP Kelas III Dobo, UPP Kelas III Korido, UPP Kelas III Waren, UPP Kelas III Oransbari, UPP Kelas III Wasior, UPP Kelas III Agats, UPP Kelas III Juwana, dan UPP Kelas III Belang-Belang