Sukses

RUU ASN Disusun, Rekrutmen CPNS Dapat 3 Kali dalam Setahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menuturkan, saat ini siklus rekrutmen ASN paling cepat dilakukan dalam kurun setahun hingga dua tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu yang dimuat dalam RUU ASN itu mengenai skema percepatan rekrutmen ASN menjadi tiga kali dalam setahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menuturkan, isu pertama dalam sistem transformasi yaitu rekrutmen dan jabatan ASN. Azwar mengatakan, selama ini siklus rekrutmen ASN paling cepat dilakukan dalam kurun setahun hingga dua tahun sejak terjadi gelombang pensiun.

Hal itu memicu kecenderungan kebijakan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan dengan merekrut tenaga honorer.

"Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua atau satu kali dalam dua tahun, tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujar dia dikutip dari Antara,ditulis Kamis (14/9/2023).

Azwar menuturkan, siklus rekrutmen ASN yang dipercepat melalui RUU bertujuan mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer yang umum terjadi di daerah untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggal oleh pensiunan.

“Karena kebutuhan hari ini sudah pensiun, sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi, maka kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer, maka muncullah sekarang honorer banyak sekali,” tutur dia.

“Selama ini kalau ada pensiun berhenti, itu siklusnya kadang menunggu ritual tahunan baru tahun depan rekrutmen,” ia menambahkan.

Pemerintah terus membahas mengenai RUU ASN sebagai revisi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN hingga kini.

Selain rekrutmen dan jabatan ASN, RUU ASN juga memuat enam topik pembahasan lainnya yang segera diangkat menuju ke tingkat 1 yakni talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, penguatan budaya kerja citra ASN.

2 dari 4 halaman

8 Prioritas Kementerian PANRB: Jemput Bola Pemda hingga Pemindahan PNS ke IKN

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggeber 8 program prioritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi berdampak. Mulai dari meminta pemerintah daerah (Pemda) menerapkan mekanisme jemput bola hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

Prioritas pertama, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyoroti penguatan reformasi birokrasi (RB) berdampak dengan mekanisme jemput bola dan fokus pada pemerintah daerah di luar Jawa-Bali. Layanan jemput bola harus banyak digalakkan di semua daerah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan tidak ribet.

"RB berdampak adalah menjadikan kerja birokrasi itu bisa dirasakan. Jadi kinerjanya bukan hanya berorientasi ke laporan administratif. Seperti katakanlah absensi, tetapi harus diukur dampak kerjanya ke masyarakat. Salah satunya lewat jemput bola, jemput masalah dan beri solusi," ujar Anas, Rabu (30/8/2023).

Kedua, percepatan transformasi digital melalui interoperabilitas sembilan layanan prioritas dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari sektor kesehatan, sejumlah layanan di kepolisian, hingga pendidikan.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, birokrasi tidak perlu berlomba bikin aplikasi," ujar dia.

"Harus ada interoperabilitas, integrasi baik data maupun penggunaannya. SPBE jalan terus dan akan dipantau langsung oleh Bapak Presiden. Sudah banyak best practices di negara lain, yang dulu punya ribuan aplikasi yang bikin bingung rakyat, dan kini hanya tersisa belasan aplikasi yang bikin simpel rakyat," ujar Anas.

 

3 dari 4 halaman

Pemindahan PNS ke IKN Nusantara

Prioritas ketiga, penyiapan pemindahan PNS ke IKN Nusantara beserta penguatan kelembagaannya. "Pemindahan ASN ini juga bukan dalam arti fisik semata, tapi perpindahan paradigma budaya kerja hingga paradigma pelayanan. Semuanya berbasis digital," imbuhnya.

Keempat, penajaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP diperkuat untuk memastikan kinerja instansi pemerintah berjalan serempak, tidak ego sektoral, sehingga target pembangunan tercapai.

"Jadi egonya jangan hanya kinerja instansi masing-masing, tapi kinerja pemerintah. Antar instansi pemerintah, dari pusat sampai daerah, kita bikin tidak jalan sendiri-sendiri, harus fokus pada target prioritas pemerintah," terang mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Kelima, lanjut Anas, adalah peningkatan profesionalisme ASN berbasis digital, termasuk di dalamnya adalah penataan tenaga non-ASN.

 

4 dari 4 halaman

Machinery of Government

Keenam, penyiapan Machinery of Government, yakni rekomendasi arsitektur kelembagaan bagi struktur kabinet ke depan setelah Pemilu 2024. "Kami menjaring masukan banyak pihak agar kelembagaan pemerintah ke depan semakin agile dalam menghadapi dinamika zaman," kata Anas.

Ketujuh, akselerasi pembentukan mal pelayanan publik (MPP) dan MPP digital. "MPP dan MPP Digital menjadi jantung dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka ini sangat penting untuk didorong," jelas Anas.

Kedelapan, lanjut Anas, penyusunan kebijakan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Indonesia Emas 2045, di mana negara kita akan masuk dalam empat besar ekonomi dunia, bisa diraih bila birokrasi bekerja makin reformis, profesional, dengan ditopang digitalisasi. Ini yang sedang dirumuskan peta jalannya sampai 2045," pungkasnya.