Sukses

Realisasi Investasi Raksasa Mobil Listrik China di Indonesia Tunggu Insentif Pajak

Realisasi investasi perusahaan otomotif raksasa China, BYD tengah menunggu aturan soal insentif pajak impor mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, realisasi investasi perusahaan otomotif raksasa China, BYD tengah menunggu aturan soal insentif pajak impor mobil listrik.

Aturan dimaksud berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 soal kendaraan listrik. Regulasi baru ini bakal mempersilakan investor yang ingin masuk Indonesia untuk mengimpor mobil listrik dalam keadaan utuh, atau completely built up (CBU).

"Kami berharap peraturannya bisa keluar bulan ini. BYD saya kira nanti kalau peraturannya sudah selesai, di Perpresnya keluar, Insya Allah akan segera," ujar Menko Luhut di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Harapan senada sempat dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia berharap kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk CBU mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini.

Harapan itu dipupuk lantaran pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bakal turut mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, semisal Tesla hingga BYD.

Komitmen Pemerintah

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Indonesia bakal memberi keringanan bebas pungutan bea masuk tersebut hingga 2026. Hasilnya, ia mengaku sudah ada sederetan investor besar yang siap masuk ke Tanah Air.

"Maunya tahun ini, karena kita mau secepat-cepatnya investor masuk. Karena program insentif ini kalau di negara-negara lain sampai 2025, kalau di Indonesia sampai 2026. Kita mau mereka segera masuk berbondong-bondong," ujarnya beberapa waktu lalu.

"Dan, jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komitmen dan menunggu policy dari insentif ini. Jadi ketika insentif ini ditandatangan, Insya Allah," kata Menperin.

 

2 dari 3 halaman

Hanya untuk Calon Investor

Namun, ia mengingatkan bahwa pengenaan pajak impor 0 persen ini hanya diberikan kepada para calon investor. "Insentif itu karena sensitif, hanya kita berikan pada calon investor," imbuhnya.

Kendati begitu, Menperin menyebut formulasi kebijakannya masih dikaji dan belum selesai. Dia lantas memaparkan berbagai opsi kebijakan, apakah nantinya pungutan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen hanya berbasis investasi, produksi, atau hybrid.

"Kalau Thailand basisnya produksi. Jadi satu mobil yang diproduksi oleh perusahan tersebut, dia dapat 1 izin importasi berdasarkan insentif. Dan ada scheduling-nya, itu pada 2025 akan naik 1 insentif, dia harus memproduksi 1,5 mobil," jelasnya.

"Jadi ada basis produksi, ada basis investasi. Yang ini kita belum, kami bersama Kementerian Keuangan masih membahas secara detail formulasi mana yang akan kita pakai," pungkas Menperin.

3 dari 3 halaman

Jokowi: Indonesia Siap Jadi Rantai Pasok Global untuk Baterai Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pabrik sel baterai pertama dan terbesar di Asia Tenggara akan produksi 30 juta baterai sel mulai awal 2024. Baterai sel itu akan dapat digunakan untuk produksi kurang lebih 180 ribu mobil.

Jokowi menyampaikan hal itu saat meninjau langsung pabrik baterai mobil listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Pabrik sel baterai itu pertama dan terbesar di Asia Tenggara.

“Nanti mulai awal tahun akan sudah memproduksi 30 juta baterai sel yang itu akan bisa digunakan untuk memproduksi kurang lebih 180 ribu mobil, itu terbesar di Asia Tenggara,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Jokowi mengatakan, produksi dari pabrik sel baterai mobil listrik terbesar se-Asia Tenggara ini akan mendorong Indonesia masuk ke rantai pasok global dan membuat negara lain ketergantungan.

"Rantai pasok global bisa kita masuki, di situlah nantinya ketergantungan negara lain terhadap baterai sel kita, ketergantungan negara lain terhadap EV (kendaraan listrik) baterai kita di situ,” tutur Jokowi.

Selain itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan,  pabrik tersebut kini mulai melakukan uji coba produksi sejak dilakukan pencanangan pembangunan (groundbreaking) tepat dua tahun yang lalu.

"Alhamdulillah dua tahun yang lalu, tepatnya hari ini, kita melakukan groundbreaking terhadap pembangunan baterai mobil, sel baterai, dan dua tahun kemudian ini sudah jadi. Sekarang produknya sudah ada, sekarang sedang terjadi trial and error, mungkin bulan Maret tahun depan sudah berproduksi," kata Bahlil saat mendampingi Jokowi.

Bahlil menuturkan, pabrik tersebut telah menerapkan teknologi terbaru dari LG dalam produksinya. Dari lima pabrik milik LG di dunia, pabrik yang menggunakan teknologi terbaru adalah pabrik di Indonesia. 

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
    Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.

    Menko Luhut

  • Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo
    Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo

    Luhut Panjaitan

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak