Sukses

BKN Siapkan Fitur Baru Seleksi CPNS 2023, Apa Itu?

BKN menyiapkan fitur tambahan berupa ASN Karier dalam proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara, atau CPNS 2023.

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, BKN menyiapkan fitur tambahan berupa ASN Karier dalam proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara, atau CPNS 2023.

Layanan ini tersedia dalam portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) bagi para calon pelamar CPNS 2023 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tujuannya, untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelas Suharmen, Kamis (14/9/2023).

Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur, ia melanjutkan, BKN telah bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah. Mulai dari akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI).

"Kemudian, monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Peruri," papar dia.

Integrasi Sistem

Selain itu, terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.

Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.

"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," terang Suharmen.

"BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Seleksi CPNS 2023: WNI di Korea Utara, Ukraina, dan Sudan Dilarang Daftar

Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS 2023 bagi para diaspora Indonesia di tiga negara, yakni Korea Utara, Ukraina dan Sudan. Konflik yang terjadi membuat pemerintah memutuskan untuk meniadakan seleksi CPNS 2023 di tiga negara itu.

"Tiga negara kami tidak bisa difaslitasi untuk CPNS 2023 karena jadi titik lokasi konflik, yaitu Sudan, Korea Utara dan Ukraina," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Kamis (14/9/2023).

Namun untuk negara lain, Suharmen mengatakan, pemerintah akan terus melihat perkembangan apakah ada calon pelamar yang berminat mendaftar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memohon bantuan Kemenlu, terutama di KBRI dan KJRI untuk bisa memfasilitasi WNI yang berminat mengikuti seleksi," imbuh dia.Bahkan, Suharmen menambahkan, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi para diaspora yang tinggal di negara tanpa perwakilan KBRI dan KJRI untik bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2023.

"Tetapi walaupun kita tidak memiliki KBRI dan KJRI, ada satu seperti Taiwan, kita juga memfasilitasi, tapi lewat Kantor Dagan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan, memfasilitasi WNI yang ingin mengiktui seleksi," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Lokasi Seleksi CPNS 2023 di Luar Negeri

Adapun untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2023, BKN telah menetapkan 270 titik lokasi di dalam negeri. Terdiri dari 36 titik milik BKN, 47 titik mandiri, dan 187 titik lokasi mandiri instansi.

Rencana seleksi akan diumunkan pada 16-30 September 2023, sementara proses pendaftaran dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

"Seleksi administrasi CPNS 17 September-9 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi ada 10-13 Oktoner. Ada masa sanggah dan periode menjawab sanggah. Kemudian pengumuman pasca sanggah dan sampai pengumuman hasil seleksi potensi dasar," terang Suharmen.