Sukses

Daftar Link Seleksi CPNS 2023 di Pemerintah Pusat, Sebentar Lagi Dibuka

Berikut daftar link pendaftaran CPNS 2023 di beberapa instansi pemerintahan pusat

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pada tahun ini akan membuka rekrutmen CPNS 2023 sebanyak 572.496 formasi. Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi CPNS 2023 diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun PPPK rencananya akan segera dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. 

Sebelum mendaftar, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.

Masing-masing instansi pemerintahan biasanya memiliki laman pendaftaran CPNS sendiri-sendiri. Namun juga ada laman terintegrasi melalui sscasn.bkn.go.id.

Berikut daftar link pendaftaran CPNS 2023 di beberapa instansi pemerintahan:

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
  • Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  • Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  • Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (CPNS Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (CPNS Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
2 dari 3 halaman

Syarat, Dokumen hingga Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun PPPK akan segera dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan, cara daftar CPNS 2023 hingga syarat untuk melamar lowongan CPNS 2023 dan PPPK?

Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, calon pelamar bisa mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan akan merekrut sekitar 572.496 ASN.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.

Berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibukaSehat jasmani dan rohani
  • Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
3 dari 3 halaman

Bocoran Soal Tes Seleksi CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya tengah merevisi soal tes Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang terditi dari seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Hal ini merespon keluhan banyak peserta yang menilai soal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlampau sulit dan tidak sesuai kompetensi.

"Kami sudah siapkan konsolidasi soal. Karena tahun kemarin banyak yang gak lolos, kan. Sehingga kita harus lakukan reformulasi supaya mereka masuk," kata Anas kepada awak media di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (6/9).

Menteri Anas menyampaikan, soal pada seleksi CPNS 2023 ini akan disesuaikan sesuai dengan kompentisi yang dibutuhkan. Sehingga, para peserta yang terpilih menjadi abdi negara diharapkan betul-betul menguasai kompetensi yang diperlukan.

"Karena kemarin sebagian bisa jadi pemahamannya atau soalnya. Contoh misalnya tes di Kearsipan. Masa pertanyaan siapa kepala Arsip tahun 1970? Kan gak ada urusannya dengan kompetensi," contohnya.

Menteri Anas menekankan, saat ini Badan Kepegawaian Negara tengah bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan tes CPNS 2023 dapat berjalan lancar. Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

"BKN sedang juga mempersiapkan. Nanti bulan September, teman-teman bisa mempersiapkan," pungkasnya.

Soal Tes CPNS Papua dan Jawa Akan Dibedakan

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membedakan tingkat kesulitan soal tes CPNS 2019 antar di Jawa dan Papua.

Deputi SDM Kemenpan RB Setiawan Wangsa Atmaja menyatakan, pembedaan soal tes tersebut bertujuan memberikan keadilan terhadap masyarakat Papua.Kata dia, soal CPNS akan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Papua.

"Papua ini kan dikelola secara offline, tapi online secara lokal ya," kata dia saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Senin (18/11).

Menurut dia, soal tes CPNS di Papua akan dibuat lebih mudah dibandingkan Jawa. Setiawan sendiri tidak menjabarkan secara rinci berapa perbandingan soal yang mudah dengan yang sulit atau menengah."Itu teknis ya," katanya.

Kendati begitu, ambang batas lulusnya masih sama. Tidak dibedakan dengan tes yang dilakukan di Jawa.

Video Terkini