Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bursa karbon akan diluncurkan pada 26 September 2023, pekan depan. Peluncuran itu sekaligus dengan seremoni perdagangan perdana.
"Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan 26 September ini, jadi minggu depan," ujarnya dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Jambi, Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Dalam waktu singkat menuju bursa karbon ini, kata Mahendra, perlu dipersiapkan dari sektor hulu hingga hilir. Mulai dari kegiatan di hulu, penyiapan unit karbon, hingga ke aspek administrasi seperti registrasi, verifikasi, hingga sertifikasinya.
Advertisement
"Pembuktian keabsahannya sampai ke perdagangannya itu sendiri dan bagaimana menjaga perdagangan itu bisa berhasil dengan baik," tuturnya.
Setelah itu, diproyeksikan hasil perdagangan karbon lewat mekanisme bursa karbon ini bakal diinvestasikan lagi kepada upaya untuk pengurangan emisi.
"Kemudian tentu hasilnya juga bisa kembali di reinvestaskan kepada upaya menjaga keberlanjtuan lingkungan hidup kita dna terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon kita mulai secara resmi," ungkap Mahendra.
Itu jadi langkah teknis yang akan mulai berlaku pekan depan. Kendati begitu, pelaksanaan bursa karbon dinilai perlu dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini. Tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi," jelasnya.
BEI Siap-Siap
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan empat skema perdagangan bursa karbon. Ini mengingat, BEI telah mengajukan izin untuk menjadi penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BEI Iman Rachman menuturkan, ke depan, BEI tidak hanya berkecimpung dalam transaksi pasar modal, akan tetapi akan masuk juga ke dalam transaksi bursa karbon.
"Bursa Efek Indonesia saat ini sedang mengajukan izin menjadi penyelenggara bursa karbon dan Insyaallah, mudah-mudahan OJK akan berikan izin kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon," kata Iman dalam konferensi pers, dikutip Kamis (14/9/2023).
Untuk skema perdagangan bursa karbon itu, Iman menyebut ada empat skema, yaitu pasar reguler, pasar lelang, pasar negosiasi, dan pasar marketplace.
Advertisement
Skema Pasar Reguler
Skema pertama perdagangan bursa karbon adalah pasar reguler. Dalam skema ini seperti perdagangan saham, di mana pengguna jasa dapat menyampaikan bid and ask (permintaan dan penawaran).
"Ada pasar reguler di mana pembeli dan penjual akan berjumpa di pasar karbon dan transparan mereka bisa langsung membeli di bursa karbon," ujar dia.
Kemudian, skema kedua perdagangan bursa karbon adalah pasar lelang. Skema ini merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek, seperti penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Ada auction di mana dilakukan lelang oleh regulator untuk penetapan harga, jadi set up harga dilakukan oleh regulator, pembeli membeli dengan harga yang ditetapkan tersebut," imbuhnya.
Skema Selanjutnya
Skema ketiga adalah pasar negosiasi, skema ini memungkinkan bagi pedagang dan pembeli karbon melakukan transaksi di luar bursa karbon. Misalnya, melakukan transaksi bilateral.
Dengan demikian, dalam pasar negosiasi memberikan kesempatan investor jika telah memiliki perjanjian di luar bursa, dapat ditransaksikan dengan pihak yang sudah melakukan konfirmasi melalui bursa karbon.
Kemudian, skema terakhir adalah marketplace. Semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya.
"Pembeli (karbon) itu tidak one on one, pembeli tidak tahu proyek mana yang dibeli. Nantinya akan dikonversi menjadi satu unit karbon per satu ton," ujar dia.
Advertisement