Sukses

Anak Buah Erick Thohir Kantongi Hasil Audit Dapen BUMN Bermasalah, Siapa yang Kena?

Kementerian BUMN mencatat ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah. Secara jumlah, ada 31 dari 48 lembaga dapen BUMN yang bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap audit atas dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah sudah rampung. Dia menyebut, dalam waktu dekat akan segera diumumkan dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, mengacu rencana sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan Kementerian BUMN mengaudit dapen BUMN bermasalah. Rencananya hasil audit itu akan disampaikan pada September 2023 ini.

"Segera, segera, segera diumumkan. ya, ya udah ada," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Kendati telah adanya hasil audit, Tiko menyebut akan segera melaporkannya ke Kejagung. Namun, dia tak mengungkap waktu pasti kapan dapen BUMN bermasalah itu akan dilaporkan.

"Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung," ungkapnya.

Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mencatat ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah. Secara jumlah, ada 31 dari 48 lembaga dapen BUMN yang bermasalah.

Guna menelusuri jenis masalahnya, Erick menggandeng BPKP. Kemudian, pihaknya juga menggandeng Kejagung untuk penindakan hukum yang sesuai dengan hasil audit yang dilakukan.

 

2 dari 4 halaman

Pendalaman Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu proses audit dana pensiun (Dapen) BUMN yang bermasalah. Kini, audit dapen BUMN itu masih diproses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Erick Thohir mengatakan, proses audit diperlukan untuk mengidentifikasi jenis masalah yang dihadapi oleh Dapen BUMN. Rencananya hasil audit ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada September 2023 ini, namun Erick Thohir belum mengungkap kapan waktu pasti dia akan melaporkannya.

"Sudah proses sudah bicara nanti ada prosesnya. Sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami dengan BPKP dan pihak kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada," kata dia saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta, ditulis Selasa (5/9/2023).

3 dari 4 halaman

Perbaikan Tata Kelola

Erick menjelaskan, persoalan dapen BUMN ini merupakan kasus yang telah lama ada di lingkungan perusahaan pelat merah. Kini, perbaikan tatan kelola dipandang perlu untuk diperbaiki untuk menjamin BUMN secara ekosistem bisa lebih sehat.

Erick mencatat, ada peningkatan keuntungan di BUMN secara konsolidasi, dari Rp 13 triliun di 2020 hingga meningkat ke Rp 250 triliun di 2022. Ini juga didukung dengan sumbangan dividen sebesar Rp 80,2 triliun yang dicatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.

"Tiba-tiba dikemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara, berdosa nggak? Nah itulah kenapa dapen kita perbaiki," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Pisahkan Jenis Masalah

Lebih lanjut, Erick ingin memisahkan jenis masalah yang dialami oleh Dapen BUMN. Sehingga, nantinya bisa disesuaikan dengan bentuk langkah hukum yang akan diambil.

"Semua perlu waktu. Jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang misadministrasi, ya kan kita bukan itu intinya mau menjarain orang," kata dia.

Ketua Umum PSSI ini juga menegaskan jika hukuman penjara perlu bagi jenis pelanggaran korupsi. Lebih penting dari itu, adalah terciptanya perbaikan sistem pengelolaan dapen BUMN.

"Tapi penjara harus karena korupsi ngambil (hak) orang pensiunan tapi perbaikan sistem juga penting. Kenapa? Kembali yang namanya membangun sesuatu mesti ada leadership mesti ada sistem, jadi jalan seiring," paparnya.