Sukses

Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri Karena Tagihan, AdaKami Telusuri Identitasnya

Beredar kisah seorang berinisial K mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada Mei 2023 karena tagihan pinjol. Kisah ini disampaikan melalui akun X alias Twitter @rakyatvspinjol sejak 17 September 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami akan menelusuri identitas nasabah yang diduga mengakhiri hidup dengan bunuh diri akibat beban pinjol. Menyusul, ramainya kisah seorang laki-laki yang bunuh diri karena beban pinjaman yang cukup besar. 

Untuk diketahui, beredar kisah seorang berinisial K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 karena tagihan pinjol. Kisah ini disampaikan melalui akun X alias Twitter @rakyatvspinjol sejak 17 September 2023. 

"AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan," ujar Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Menurut Bernardino, langkah ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.

"Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Bernardino juga mengaku telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus penagihan berujung maut tadi. 

2 dari 4 halaman

Dipanggil OJK

AdaKami menghadiri pertemuan bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 20 September 2023 untuk proses klarifikasi. 

"Agenda meeting lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual," urainya.

Dia mengatakan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Viral Nasabah Bunuh Diri

Sebelumnya, Media sosial X alias Twitter tengah diramaikan oleh cerita seorang nasabah pinjaman online (pinjol) yang mengakhiri hidup karena beban pinjaman yang terlalu tinggi. Ditambah lagi, dengan teror debt collector (DC) yang dinilai berlebihan.

Cerita ini diunggah oleh akun @rakyatvspinjol pada 17 September 2023, lalu. Akun itu memuat kronologi dampak yang dirasakan korban dan keluarganya atas dugaan penagihan tak sesuai dan beban pinjaman yang tinggi.

Beban pinjaman yang ditanggung oleh korban disebut cukup besar. Korban disebut menarik pinjaman sebesar Rp 9,4 juta ke pinjol Adakami. Namun, korban harus mengembalikan sekitar Rp 18 juta, atau dua kali lipat dari besaran pinjaman pokok.

Korban yang disebut K dalam utas ini mulai mendapat teror ketika kesulitan membayar. Teror pertama menyasar ke kantor K, dimana itu direspons dengan pemecatan K dari kantornya.

Atas pemecatan itu, keluarga K akhirnya pulang rumah orang tuanya, karena minimnya pemasukan kepada K tadi. Teror penagihan dari pinjol tersebut tak berhenti.

Sebut saja, ada sejumlah order bodong atau order fiktif yang memesan layanan makanan online seperti gofood yang datang ke rumahnya. Karena keterbatasan tadi, orderan itu kadang diambil oleh tetangga K.

Setelah K berembuk bersama keluarganya, istri dan anaknya tak kembali ke rumah karena khawatir dengan teror DC. Nahas, 2 hari setelah mediasi soal akar masalahnya, K mengakhiri hidupnya.

Kejadian ini disebut terjadi pada Mei 2023 lalu. Meski begitu, teror penagihan pinjol disebut-sebut masih berlanjut meski K sudah meninggal dunia.

4 dari 4 halaman

Besarnya Bunga dan Biaya Layanan

Seiring ramainya kisah tersebut, mengundang respons banyak nasabah Adakami lainnya. Beberapa diantaranya membagikan tangkapan layar yang merinci jumlah pinjamannya.

Terlihan ada daftar 'Rincian Pinjaman' pada tangkapan layar tadi. Di daftar pertama, pinjaman pokok tertera sebesar Rp 19.600.000. Dengan biaya layanan sebesar Rp 16.169.994, bunga Rp 2.940.003 dan PPN serta Kupon Rp 0. Pada daftar ini tertera 9 bulan yang disinyalir sebagai tenggat pembayaran.

Tangkapan layar yang dibagikan lainnya memperlihatkan jumlah pinjaman yang lebih kecil, namun struktur pinjamannya terbilang hampir mirip. Disini, jumlah pinjaman tertera Rp 3.700.000 dengan besaran biaya layanan Rp 3.420.018. Lalu bunga tercatat Rp 187.460, PPN Rp 159.178 dan Kupon Rp 0.