Sukses

AdaKami Masih Gelar Investigasi Telusuri Kebenaran Kabar Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri

Terkait pemberitaan dugaan korban bunuh diri, Adakami masih belum mengantongi informasi tambahan, untuk menentukan apakah korban tersebut merupakan nasabah Adakami atau bukan.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman online alias pinjol tidak sesuai ketentuan.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan pihaknya telah dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu 20 September 2023 dan Kamis (21/9/2023) terkait hal tersebut.

"Kemarin kami sudah dipanggil oleh OJK untuk memberikan penjelasan dan juga kami diminta penjelasan dari AFPI," kata Pria yang akrab disapa Dino Vega, dalam konferensi pers, Jumat (21/9/2023).

Menurutnya, terkait pemberitaan dugaan korban bunuh diri, pihaknya masih belum mengantongi informasi tambahan, untuk menentukan apakah korban tersebut merupakan nasabah Adakami atau bukan.

"Mengenai korban bunuh diri. Atas nama CEO Adakami jika berita itu betul kami tentunya turut bela sungkawa atas kejadian ini. Tapi lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. 

AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.

 

2 dari 2 halaman

Perlu Data

"Untuk menanggapi berita itu tentunya ada beberapa data-data yang kita perlukan dan selama ini kita sudah reach out ke akun viral itu, untuk tolong kalau ada data tambahan nama, KTP, nomor user, nomor telepon tolong di share ke kita, dan kita akan investigasi sesuai petunjuk OJK dan investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan apakah dia adalah nasabah Adakami," ujarnya.

Sebab, data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.

Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

"Sampai sekarang ini belum ada informasi tambahan, kita menunggu dari yang menuduh atau mengklaim adanya korban, silahkan sekarang ini bukan cuman itu, juga di dalam file kita sendiri gak cukup sih cuman kita coba saja, inisial K, pinjaman sekian itu tidak ada dalam data kita. Makannya, Kita disini terbuka kalau ada informasi tambahan terhadap adanya dugaan korban bunuh diri ini," pungkasnya.

Video Terkini