Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Berita mengenai pemblokiran rekening yang terkait judi online ini menjadi yang banyak dibaca. Selain itu, ada berita lain mengenai CPNS Kemenag dan juga larangan PNS berinteraksi dalam Pilpre 2024, yang juga tak kalah menarik.
Baca Juga
Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Senin (25/9/2023):
Advertisement
1. Semua Rekening Judi Online Diblokir Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.
"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (24/9/2023).
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka, Ada 4.125 Formasi
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Formasi CPNS Kemenag 2023 dan PPPK sebanyak 4.125 formasi.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan dari formasi tersebut, rinciannya, 68 formasi untuk CPNS dosen di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Sedangkan sisanya, sebanyak 4.057 formasi dialokasikan untuk PPPK Kemenag yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag. Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi.
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. PNS Dilarang Comment hingga Like Medsos Capres dan Cawapres, Sanksi Siap Menanti
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Peagwai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk itu, pemerintah menerbitkan aturan mengenai netralitas PNS ini.
Aturan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.
Dalam aturan netralitas PNS ini, terdapat berbagai ketentuan, mulai dari larangan PNS like hingga comment di media sosial (medsos) Capres dan Cawapres, hingga larangan foto bareng Timses.
Baca artikel selengkapnya di sini