Sukses

TikTok Shop Dilarang Jualan, UMKM Jangan Cuma Pasrah

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan setuju dengan aturan yang melarang platform social commerce yakni TikTok Shop untuj berjualan

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan setuju dengan aturan yang melarang platform social commerce yakni TikTok Shop untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

"Jadi, akar masalahnya itu yang harus dibenahi TikToknya untuk sementara dilarang itu konsekuensi," kata Edy kepada Liputan6.com, Selasa (26/9/2023).

Ia pun memahami bahwa latar belakang pelarangan TikTok berjualan, karena saat ini Indonesia kebanjiran produk impor yang dijual dengan harga yang sangat murah. Alhasil, imbasnya mengganggu kegiatan UMKM.

"Latar belakangnya pelarangan Tik tok yaitu karena kita kebanjiran produk impor. Jadi, dari barang-barang impor ini banjir masuk ke Indonesia terus ditawarin ke masyarakat Indonesia kalau ada barang impor yang bagus-bagus tapi harganya murah banget, sehingga dikhawatirkan mengganggu produk-produk lokal yang ada," jelasnya.

Peran Pemerintah

Menurutnya, peran Pemerintah sebagai regulator sangat dibutuhkan. Pemerintah harus menata dan mengelola kembali barang-barang impor yang masuk agar tidak mengancam UMKM di dalam negeri.

"Sekarang caranya gimana? Pemerintah sebagai regulator yaitu mengatur atau menata ulang dan kelola barang-barang impor itu supaya harga yang tidak murah dan UMKM kita mampu bersaing dengan barang impor yang masuk," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Barang Impor Ilegal

Edy menilai, ada kemungkinan barang-barang impor yang dijual murah itu terindikasi sebagai produk impor ilegal dan tidak kena pajak. Tentunya, sangat merugikan bagi Indonesia.

"Kok kenapa bisa barang-barang impor itu dijual murah banget di Indonesia. Ada kemungkinan itu tidak kena pajak dan kemungkinan barangnya ilegal," ujar Edy.

Kendati demikian, bukan hanya Pemerintah saja yang berperan dalam menyelesaikan polemik tersebut. Melainkan butuh kerjasama antara Pemerintah dengan UMKM.

 

3 dari 3 halaman

UMKM Jangan Pasrah

Selain itu, kata Edy, yang berjualan di TikTok Shop juga banyak dari UMKM, namun ketika TikTok Shop dilarang Pemerintah, UMKM jangan hanya berpangku tangan saja alias pasrah dengan kondisi yang terjadi. Edy menegaskan, pelaku UMKM harus terus berusaha untuk memasarkan produknya.

"TikTok itu kan semacam pasar mempertemukan penjual dan pembeli. Jadi, produsen dan konsumen, nah kalau pasarnya ditutup kan berarti tidak bisa jualan lagi. Justru UMKM harus mencari pasar baru untuk menjual produknya, jangan diam, jangan pasrah gak boleh gitu. Kalau Tik tok dilarang untuk berjualan ya kita cari Pasar Baru," pungkasnya.

EnamPlus