Liputan6.com, Jakarta Jelang akhir September 2023 ada satu hari libur nasional, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 28 September 2023, besok. Selain hari itu, tidak ada tanggal merah bulan September 2023 atau cuti bersama sepanjang bulan ini.
Karena hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, maka ada satu hari kejepit pada Jumat yang sering disebut hari kejepit nasional (harpitnas).
Baca Juga
Bagi pekerja atau karyawan yang mengajukan cuti pada Jumat, 29 September 2023 bisa menikmati libur panjang (long weekend) mulai hari Kamis hingga Minggu. Total hari libur yang bisa dirasakan adalah empat hari, yakni mulai Kamis, 28 September hingga Minggu, 1 Oktober 2023.
Advertisement
Daftar Hari Libur Nasional yang Tersisa di 2023
Berikut adalah hari libur nasional yang masih tersisa higga akhir tahun 2023:
- Tanggal 28Â September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember: Hari raya Natal.
Selain libur nasional, sebagian masyarakat juga bisa memanfaatkan momen cuti bersama sepanjang tahun 2023 untuk berlibur. Berikut ini daftar cuti bersama yang tersisa pada 2023:
- Tanggal 26 Desember: Hari raya Natal.
Diberitakan sebelumya, di bulan September hanya ada satu libur Nasional 2023. Pada Kamis, 28 September 2023 menjadi tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun tanggal merah bulan September 2023 ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Keputusan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Selain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada tahun 2023 ini tersisa satu hari Libur Nasional. Sementara untuk libur cuti bersama, hanya tersisa satu di akhir tahun 2023.
Â
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Advertisement
Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Total 10 Hari
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024. Jika digabungkan dengan libur Sabtu dan Minggu, maka total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.
Adapun penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- 6 April (Sabtu)
- 7 April (Minggu)
- 8 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
- 9 April (Selasa): Cuti Bersama Lebaran
- 10 April (Rabu): Libur Nasional Lebaran
- 11 April (Kamis): Libur Nasional Lebaran
- 12 April (Jumat): Cuti Bersama Lebaran
- 13 April (Sabtu)
- 14 April (Minggu)
- 15 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Â
Â
Â
Â
Â