Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan. Menyusul hasil audit Dana Pensiun BUMN yang sudah rampung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diketahui, ini sebagai langkah hukum yang ditempuh dari temuan adanya masalah pada lembaga dapen BUMN. Menurut Erick, ada 65 persen pengelolaan dapen BUMN yang bermasalah.
Baca Juga
Erick mengaku sudah berbicara dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh soal hasil audit dapen BUMN ini. Selanjutnya, akan dilaporkan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Advertisement
"InshaAllah minggu depan, pak Ateh kemarin sudah bicara sama saya, ada pak Jaksa Agung juga kebetulan ratas, bahwa mulai siap," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan, jika tidak ada halangan, gasil investigasi atas 31 dari 48 lembaga dapen BUMN itu akan disetor ke Kejagung pekan depan. Hasil audit sendiri menjadi penting sebagai acuan langkah hukum yang akan diambil.
"Jadi kalau minggu depan tidak ada (hambatan) akan kita serahkan," tegasnya.
Â
Kantongi Hasil Audit
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap audit atas dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah sudah rampung. Dia menyebut, dalam waktu dekat akan segera diumumkan dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, mengacu rencana sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan Kementerian BUMN mengaudit dapen BUMN bermasalah. Rencananya hasil audit itu akan disampaikan pada September 2023 ini.
"Segera, segera, segera diumumkan. ya, ya udah ada," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Â
Advertisement
Cari Waktu
Kendati telah adanya hasil audit, Tiko menyebut akan segera melaporkannya ke Kejagung. Namun, dia tak mengungkap waktu pasti kapan dapen BUMN bermasalah itu akan dilaporkan.
"Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung," ungkapnya.
Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mencatat ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah. Secara jumlah, ada 31 dari 48 lembaga dapen BUMN yang bermasalah.
Guna menelusuri jenis masalahnya, Erick menggandeng BPKP. Kemudian, pihaknya juga menggandeng Kejagung untuk penindakan hukum yang sesuai dengan hasil audit yang dilakukan